Tanah PapuaDomberaiLalui Berbagai Masalah, KPU Kota Sorong Sukses Plenokan di Tingkat Provinsi

Lalui Berbagai Masalah, KPU Kota Sorong Sukses Plenokan di Tingkat Provinsi

SORONG, SUARAPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Sorong, Papua Barat Daya, sukses memplenokan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 setelah melewati dinamika cukup panjang.

Rekapitulasi hari terakhir dengan agenda rapat pleno yaitu pembacaan hasil suara tingkat DPRD provinsi Papua Barat Daya oleh KPU kota Sorong.

Penyelenggara pemilu di kota Sorong akhirnya bernafas lega setelah hasil rekapitulasi KPU kota Sorong untuk 4 jenis pemilihan, yakni pemilihan presiden, anggota DPR RI, pemilihan anggota DPD RI, pemilihan anggota DPR provinsi, akhirnya disahkan oleh pimpinan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi Papua Barat Daya, Minggu (17/3/2024) sekitar Pukul 03.00 WIT setelah melewati dinamika yang cukup panjang dan berlangsung alot.

Berbagai Dinamika

Ketidaksiapan KPU kota Sorong untuk hadir dan memplenokan rekapitulasi tingkat provinsi Papua Barat Daya sesuai jadwal yang ditentukan pada tanggal 8 Maret 2024 menimbulkan berbagai dugaan dari para saksi menyebabkan rapat pleno diskorsing hingga Minggu (10/3/2024).

Selanjutnya, pleno KPU kota Sorong tingkat provinsi yang dilaksanakan di Vega Hotel Sorong, mengalami penundaan lantaran adanya pertanyaan dari Bawaslu Papua Barat Daya terkait DPT yang tak sinkron dengan DPT pada pemilihan presiden dan DPR RI.

Baca Juga:  20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

Regina Gembenop, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi PBD menyatakan, “Kita tetap mengacu pada DPT yang ditetapkan oleh KPU kota Sorong yaitu 205.507. Sedangkan DPT yang muncul untuk pemilihan presiden 205.126 dan DPR RI 204.623. Jadi, ada tiga data yang tidak sinkron, sehingga jadi pertanyaan DPT mana yang mau dipakai.”

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipatif dan Humas Bawaslu PBD akui hal itu telah diselesaikan.

Setelah pencocokan data dilakukan, imbuh Regina, KPU kota Sorong kembali menemui masalah lain, yakni keberatan dari partai PAN dan Hanura terkait dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihan (Dapil) I yaitu distrik Sorong Barat dengan jenis pemilihan DPR provinsi Papua Barat Daya.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya, diminta pencocokan data C hasil dengan D hasil 121 TPS pada tiga distrik di kota Sorong.

Kemudian, Bawaslu PBD merekomendasikan KPU kota Sorong melakukan pencocokan data dengan membuka C1 pleno di 121 TPS yang ada di 3 distrik di kota Sorong.

Baca Juga:  KPU dan Bawaslu PBD Akan Tindaklanjuti Aspirasi 12 Parpol

Farli Sampetoding Rego, ketua Bawaslu provinsi PBD, menyatakan, rekomendasi telah dikeluarkan, selanjutnya dikembalikan kepada pimpinan rapat pleno mau menindaklanjuti atau tidak.

Rekomendasi Bawaslu yang meminta dilakukan pencocokan data dari 121 TPS di tiga distrik yakni distrik Sorong Barat, Malaisimsa dan distrik Sorong Kota cukup mengejutkan saksi dari PDI Perjuangan.

“Kami sudah keluarkan rekomendasi. Silahkan, dari KPU mau menjalankan rekomendasi ini atau tidak,” ujar Farli.

Andarias Kambu Kambu, ketua KPU provinsi Papua Barat Daya, lantas menyampaikan kepada operator untuk membuka C1 pleno di Sirekap sesuai dengan rekomendasi Bawaslu guna dilakukan pencocokan.

Pencocokan data C1 pleno dengan D hasil dilakukan selama dua hari, yakni 15-16 Maret 2023.

Operator KPU pun membuka dan mencatat kembali C1 hasil dari TPS sesuai rekomendasi Bawaslu. Sayangnya, lagi-lagi KPU kota Sorong mendapatkan tantangan lagi, dimana ada sebagian data C1 pleno yang tampak kabur bahkan tidak terlihat pada Sirekap. Hal ini menyebabkan KPU PBD meminta KPU kota Sorong membawa form C1 yang asli untuk membuktikan kepada para saksi partai politik dan Bawaslu.

Baca Juga:  Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat Lebaran

Ternyata setelah boks dibuka, ada beberapa C1 pleno tidak ditemukan. KPU kota Sorong akhirnya kembali ke gudang logistik untuk mencari C1 pleno dan berhasil didapatinya.

Usai melakukan pembuktian data sekitar pukul 03.00 WIT, Andarias Daniel Kambu mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan hasil pleno rekapitulasi KPU kota Sorong.

Klarifikasi Ketua KPU Kota Sorong

Balthasar Berth Kambuaya mengatakan, C1 pleno tidak hilang hanya tercecer dan salah masuk boks di kelurahan yang lain. Kambuaya tegaskan tidak ada C1 yang hilang.

“Saya memastikan C1 tidak hilang. Buktinya, kami bawa C1 pleno dan telah membuktikan di hadapan saksi partai politik, Bawaslu dan KPU Papua Barat Daya,” ujarnya.

Diketahui, seluruh kabupaten/kota di provinsi Papua Barat Daya telah memplenokan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi. Selanjutnya, hasil pleno tingkat provinsi akan diplenokan KPU Papua Barat Daya di tingkat nasional. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.