YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com— Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Yalimo telah melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Yalimo periode 2020-2025.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Yalimo, Nehemia Walianggen di Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo pada, Kamis (24/9/2020).
Ia mengakui, proses penetapan sampai pengumuman pencabutan udian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati berjalan baik sesuai jadwal nasional.
“Tahapan KPU Yalimo hari ini diumumkan bahwa nomor urut 1 Paslon Erdi Dabi dan Jhon Wilil yang diusung 3 Parpol dengan jumlah 5 kursi parlemen. Nomor urut 2 Paslon Lakius Peyon dan Nahum Mabel yang diusung 10 Parpol dan 20 kursi parlemen,” jelas Waliangge.
Tahapan selanjutnya katanya, akan menyusun jadwal kampanye kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025.
“Ya, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyususnan jadwal kampanye secara bersama antara KPU dan Pasangan Calon. Kemudian setelah itu, akan turun lapangan untuk kampanye terbuka sesuai dengan jadwal yang disepakati bersama. Diharapkan kedua pasanagan calon mengacu pada jadwal dan tahapan KPU supaya berjalan aman, lancar dan terkendali sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.
Habakuk Mabel, Ketua Bawaslu Yalimo mengatakan, pihaknya siap mengawal KPU dari tahapan ke tahapan hingga pada pemilihan Desember nanti.
“Bawaslu Kabupaten Yalimo memberikan pengawasan melekat dan aktif kepada KPU dari tahapan ke tahapan yang sedang dilakukan KPU berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020. Selama ini Bawaslu tidak melepas KPU,” tukasnya.
Pewarta: Atamus Kepno
Editor: Elisa Sekenyap