TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com— Masyarakat adat suku Abun (LEMASA) dan tokoh adat tingkat distrik suku Abun di Tambrauw mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk Musyawara Adat pembentukan struktur LEMASA tingkat distrik.
Nelwan Yeblo, ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Abun (LEMASA) priode 2020/2025 di kantor sementara LEMASA kepada suarapapua.com mengaku dalam waktu dekat akan membentuk LEMASA dan sekaligus penentuan tokoh adat distrik.
“Tujuannya untuk mempersempit ruang kerja, serta mempermudah untuk mendapat informasi dari setiap distrik di wilayah adat Abun. Masalah yang lain di tanah Abun pasti LEMASA akan urus,” jelas Nelwan Yeblo di Sausapor, Selasa (29/9/2020).
Meki Yekwan, tokoh adat suku Abun dan juga penasihat LEMASA menambahkan wilayah adat Abun sangat luas untuk menjangkau semua tidak semudah yang dibayangkan. Wilayah adat abun sebagian masuk dalam pemerintahan Kabupaten Sorong.
“Memang ada banyak permasalah namun saat ini LEMASA Suku Abun fokus pada pembentukan tokoh adat di distrik, apalagi LEMASA periode 2020/2025 baru dilantik (25/9/2020).”
“Mengingat wilayah adat Abun meliputi 16 distrik, diantaranya berapa distrik masuk dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Sorong, maka hal ini menjadi alasan yang kuat untuk pembentukan tokoh-tokoh adat di setiap distrik,” ujar Meki Yekwam.
Sementara itu mama Rita Yenjau, salah satu pendiri grup tarian adat srar di Kabupaten Tambrauw saat di wawancari suarapapua.com mendukung kebijakan yang di ambil oleh LMA Abun untuk menggadakan Musdat.
“Secara pribadi saya sangat mendukung karena dengan musyawarah adat kita akan mengerti siapa yang betul peduli dan pantas untuk menjadi anggota LMA,” pungkasnya.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap