BeritaMasyarakat Adat Abun Akan Gelar Musdat LEMASA

Masyarakat Adat Abun Akan Gelar Musdat LEMASA

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com— Masyarakat adat suku Abun (LEMASA) dan tokoh adat tingkat distrik suku Abun di Tambrauw mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk Musyawara Adat pembentukan struktur LEMASA tingkat distrik.

Nelwan Yeblo, ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Abun (LEMASA) priode 2020/2025 di kantor sementara LEMASA kepada suarapapua.com mengaku dalam waktu dekat  akan membentuk LEMASA dan sekaligus penentuan tokoh adat distrik.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

“Tujuannya untuk mempersempit ruang kerja, serta mempermudah untuk mendapat informasi dari setiap distrik di wilayah adat Abun. Masalah yang lain di tanah Abun pasti LEMASA akan urus,” jelas Nelwan Yeblo di Sausapor, Selasa (29/9/2020).

Meki Yekwan, tokoh adat suku Abun dan juga penasihat LEMASA menambahkan wilayah adat Abun sangat luas untuk menjangkau semua tidak semudah yang dibayangkan. Wilayah adat abun sebagian masuk dalam pemerintahan Kabupaten Sorong.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

“Memang ada banyak permasalah namun saat ini LEMASA Suku Abun fokus pada pembentukan tokoh adat di distrik, apalagi LEMASA periode 2020/2025 baru dilantik (25/9/2020).”

“Mengingat wilayah adat Abun meliputi 16 distrik, diantaranya berapa distrik masuk dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Sorong, maka hal ini menjadi alasan yang kuat untuk pembentukan tokoh-tokoh adat di setiap distrik,” ujar Meki Yekwam.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Sementara itu mama Rita Yenjau, salah satu pendiri grup tarian adat srar di Kabupaten Tambrauw saat di wawancari suarapapua.com mendukung kebijakan yang di ambil oleh LMA Abun untuk menggadakan Musdat.

“Secara pribadi saya sangat mendukung karena dengan musyawarah adat kita akan mengerti siapa yang betul peduli dan pantas untuk menjadi anggota LMA,” pungkasnya.

Pewarta: Reiner Brabar

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.