Pegiat HAM Singgung Emas Blok Wabu Intan Jaya di Tengah Kasus Kekerasan

0
116

TIMIKA, SUARAPAPUA.com — Menteri BUMN Erick Thohir baru-baru ini menyatakan akan menugaskan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) untuk mengelola Blok Wabu, tambang emas hasil penciutan wilayah operasi PT. Freeport Indonesia.

Seperti dilansir seputarpapua.com, Rencana tambang Blok Wabu yang terletak di wilayah Kabupaten Intan Jaya menuai kritik dari lembaga-lembaga pemerhati kemanusiaan, di tengah rentetan kasus kekerasan belakangan terjadi di sana.

Ronald Rischardt, Biro Papua PGI menyinggung hal tersebut dalam konferensi pers virtual bersama lembaga pemerhati kemanusiaan, Senin (28/9), menyikapi kasus penembakan Pdt. Yeremia Zanambani di Intan Jaya.

Ia mengatakan, kawasan ini adalah tempat yang sangat indah. Dari Hitadipa, terlihat Gunung Wabu yang diketahui memiliki potensi biji emas tua, bahkan disebut-sebut dua kali lipat dari kandungan emas di Grasberg, Tembagapura.

Adapun Blok Wabu seluas sekitar 10.700 hektar dilepaskan Freeport ke Negara sebagai syarat memperoleh IUPK. Kawasan ini punya potensi sebesar 4,3 juta ton bijih emas berkadar emas (Au) 2,47 gram per ton.

ads
Baca Juga:  Angkatan Bersenjata Selandia Baru Tiba di Honiara Guna Mendukung Demokrasi Pemilu Solomon

“Pernah diajukan dulu oleh Freeport di jaman Gubernur Papua Barnabas Suebu, tapi ditolak karena alasan ada penduduk sipil di sana. Ketika itu penambangan rencananya ada dua pilihan, open pit atau underground,” kata Ronald.

Menurut dia, penolakan tambang di Intan Jaya berkaca pada pengalaman Suku Amungme dan Kamoro di Mimika. Kehadiran penambangan di Tembagapura, sebutnya, justru jadi malapetaka bagi masyarakat adat.

“Oleh karena itu, kondisi yang sama di Intan Jaya bisa berdampak besar bagi Suku Moni dan Miagani,” kata Ronald selaku moderator dalam konferensi pers yang difasilitasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Ia juga telah mendapat informasi bahwa Mining Industry Indonesia (MIND ID), holding perusahaan tambang BUMN menyatakan tertarik dan siap mengelola Blok Wabu yang menyimpan cadangan emas cukup potensial.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

“Dari Antam juga yang menyatakan sangat tertarik dengan ini. Apakah ini semua bagian dari situasi yang sekarang terjadi di sana dialami oleh suku Moni,” ujarnya.

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia juga mengatakan, belum lama ini Blok Wabu telah diproses secara administrasi oleh gubernur Papua Lukas Enembe untuk diberikan persetujuan kepada MIND ID.

Seperti diketahui, MIND ID adalah Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.

Menurut Hamid, Blok Wabu memang sedang diusahakan memperoleh semacam Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Ini merupakan wilayah bekas Blok B Freeport seluas 40 ribu hektar yang terletak di Kabupaten Intan Jaya.

“Dalam konteks ini, penting untuk kita memahami gejolak kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Papua dengan pengelolaan sumber daya alam di sana,” kata dia.

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

Pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani di Hitadipa Intan Jaya, sebut Hamid, adalah salah satu dari rentetan kasus pembunuhan di Papua yang tidak pernah diusut oleh negara.

“Ketiadaan pengusutan semacam itu akan terus memunculkan dugaan bahwa negara memang sengaja tidak mau menyelesaikan kasus tersebut,” katanya.

Lebih jauh, sebut dia, elemen di dalam negara dianggap ikut mengkondisikan situasi, sehingga lahir suatu kondisi yang mengharuskan masyarakat mengosongkan wilayah itu, guna melancarkan kegiatan pertambangan.

Kata Hamid, hal semacam itu menjadi pola umum di dunia seperti yang terjadi di Amerika Latin, Brazil, dan negara-negaea lain yang kaya akan sumber daya alam termasuk Indonesia.

“Konflik ini akan terus tumbuh, terus terjadi kalau sumber daya alam itu tidak dikelola dengan memperhatikan hak asasi manusia, kelestarian lingkungan, dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” ujarnya. (*)

SUMBERSeputar Papua
Artikel sebelumnyaBreaking News: Baku Tembak antara TPNPB dan TNI/Polri Kembali Terjadi di Intan Jaya
Artikel berikutnyaPasca Terjadi Penembakan, Kondisi Mulai Kondusif dan Warga Sugapa Mulai Beraktivitas