BeritaTiga Kali Aparat Hadang Massa Aksi Demo HAM di Manokwari

Tiga Kali Aparat Hadang Massa Aksi Demo HAM di Manokwari

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Gerakan Hak Asasi Manusia Bersatu (GERHAMBER) di Mnukwar gelar aksi demonstrasi damai atas penembakan dan meninggalkan pendeta Yeremia Zanambani (68) dan Katekis Agustinus Duwitau (23) di Inten Jaya, Papua belum lama ini.

Dalam aksi itu, aparat keamanan melakukan penghadangan terhadap massa aksi sebanyak tiga kali di Amban, distrik Manokwari Barat ketika saat longmars menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat di Arfai Manokwari, Selasa (20/10/2020).

Penghadangan pertama di kampus Universitas Papua pukul 8:00 hingga 9:30 WP, di mana para demonstran dan polisi berunding dengan alasan para massa aksi akan mengganggu arus lalu lintas, sehingga diminta untuk tidak berjalan melainkan naik ke mobil yang sudah disiapkan Polres Manokwari. Tapi ngotot jalan kaki.

Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

Longmarch dilanjutkan hingga di depan Polsek Amban dan aparat kembali memaksa massa aksi untuk diangkut menggunakan kendaraan, namun massa tetap ngotot berjalan kaki.

Wim Aliknoe, koordinator lapangan dalam aksi tersebut mengakui, ketika bernegosiasi dengan pihak aparat keamanan, massa aksi telah menyetujui kemauan pihak kepolisian untuk menumpang di kendaraan mereka, namun pihak intelejen memainkan peran yang memperkeru suasana aksi damai dengan mengancam masa aksi dan Korlap.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

Namun demikian kata Aliknoe, pihaknya tetap dalam posisi tenang terus melakukan negosiasi dan massa aksi mendapatkan ijin untuk berjalan kaki.

Setelah 300 meter menyusuri jalan menuju Manggoapi dalam pengawalan ketat aparat. Disitu kembali terjadi penghadangan paksa ketika oleh Brimob Polda Papua Barat. Permintaan aparat agar massa aksi segera menumpang kendaraan. Akhirnya massa aksi menumpang kendaraan yang disiapkan aparat menuju titik aksi.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Erik Aliknoe mengatakan, penghadangan merupakan cara aparat Indonesia membungkam ruang demokrasi bagi orang Papua.

“Kawan-kawan ini cara aparat membungkam demokasi bangsa Papua. Orang Papua selalu ditembak mati. Tindakan aparat tidak menunjukan untuk menegakan hukum, tapi menghukum masyarakat sipil, bahkan seorang pendeta yang kami sangat menghormati. Mereka (pendeta) yang selalu berdoa untuk umat malah di tembak mati.  Jelas kami tahu bahwa pelakunya adalah aparat TNI/Polri” ujarnya.

 

Pewarta: Charles Maniani

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.