BeritaKementerian ATR/BPN Dorong Pemetaan Wilayah Adat di Papua

Kementerian ATR/BPN Dorong Pemetaan Wilayah Adat di Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada, Rabu (21/10/2020).

Kunjungan itu bertujuan menyerap berbagai persoalan yang dihadapi Pemprov Papua di tengah-tengah masyarakat.

Kendati demikian, target jangka pendek yang ingin dilakukan adalah pemetaan wilayah adat agar program pembangunan yang dilakukan kedepan turut melibatkan mereka didalamnya.

Baca Juga:  Memperjuangkan Keadilan Masyarakat Adat Selatan Papua, LBH Merauke Diluncurkan

Demikian dikatakan Surya Tjandra dalam keteragannya usai pertemuan, sebagaimana dilansir dari papua.go.id.

Sementara untuk mewujudkan program jangka pendeknya, Surya berharap dukungan Pemprov Papua serta kabupaten dan kota.

“Sebab kita juga di pusat pada prinsipnya mendukung apa yang menjadi program Pemerintah Provinsi Papua, lebih khusus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ATR,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Berkebun, Pemkab Lanny Jaya Berikan Bantuan Alat Kerja

Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengakui penyelesaian masalah tanah adat selama ini kerap menjadi tantangan Pemprov Papua dalam melaksanakan pembangunan.

Ia berharap, kunjungan Wamen ATR/BPN dapat menghadirkan solusi atas hal hambatan itu.

“Paling tidak dari hasil kolaborasi kerja ini, dapat diperoleh kesempahaman untuk kemudian bersama mengambil langkah kedepan,” tandasnya. (*)

Baca Juga:  Anggota Pansel DPR Papua Dilaporkan ke Polda Karena Diduga Minta Uang Untuk Lolos Seleksi

 

Sumber: papua.go.id

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pasukan Militer Indonesia Kuasai Distrik Serambakon, Satu Warga Sipil Tewas

0
“Baru pada hari ini, Selasa, 22 April 2025, jenazah korban berhasil dievakuasi pada Pukul 13.26 WIT dan dimakamkan pada pukul 16.56 WIT di pemakaman umum Darikal,” jelasnya dalam laporan HRD.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.