Negara Menyalahi UUD 1945 Dengan Membungkam Ruang Demokrasi di Tanah Papua

0
1182

KOTASORONG,SUARAPAPUA.com— Debi, salah satu pemuda di Sorong minta Pemerintah Republik Indonesia untuk stop membungkam ruang demokrasi bagi Orang Asli Papua dalam menyuarakan penolakan otonomi khusus (Otsus) di tanah Papua.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah gagal menjalankan amanat UUD 1945 pasal 28 dan UU No. 9 tahun 1998 tetang kebebasan perpendapat di muka umum.

“Indonesia merupakan negara demokrasi ke 3 di dunia, namum di Papua demokrasi tersebut tidak berlaku. Karena ruang demokrasi OAP dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum selalu di bungkam oleh kaki tangan negara, yaitu TNI/Polri,” tegas Debi kepada suarapapua.com di Sorong, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

Katanya, membungkam ruang demokrasi di Papua sama halnya dengan negara tidak mengakui Papua sebagai bagian dari Republik Indonesia.

“Negara harus dewasa dalam hal ini, terutama dalam menjujungi nilai-nilai demokrasi dalam penyampaian pendapat di muka umum tanpa tekanan serta respeesif. Jika ruang demokrasi OAP terus di bungkam, maka lebih baik lepas Papua saja. Biarkan Papua merdeka,” tukasnya.

ads
Baca Juga:  20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

Ia mengajak seluruh aktivis pro demokrasi untuk menyuarakan hak demokrasi di Papua yang selama ini di bungkam. Karena menurutnya ruang demokrasi di Papua sudah di atur terstruktur secara sistematik dan masif.

“Aktivis pro demokrasi harus menyuarakan permasalahan pembungkaman hak berdemokrasi yang terjadi di tanah Papua,” tuturnya.

Johan Djamamoma, salah satu pemuda lainnya membenarkan hal itu bahwa “OAP selalu di bungkam dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara menghadang, membubarkan massa aksi secara paksa dengan menggunakan gas air mata, water canon hingga melukai masa dengan tembakan. Seprti yang terjadi di Manokwari dan Jayapura baru-baru ini,” ujar Johan Djamamona.

Baca Juga:  Ruang Panggung HAM Harus Dihidupkan di Wilayah Sorong Raya

Pewarta: Reiner Brabar

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaTim Gabungan TNI/Polri Sita Ratusan Minuman Keras di Benawa, Yalimo
Artikel berikutnyaPeringati Hut ke-75, Brimob Polda PB Gelar Rapid Tes Gratis