BeritaMeski RDP Batal, Rakyat Meepago Berkumpul dan Nyatakan Tolak Otsus

Meski RDP Batal, Rakyat Meepago Berkumpul dan Nyatakan Tolak Otsus

MOWANEMANI, SUARAPAPUA.com — Meski rapat dengar pendapat wilayah (RDPW) Meepago di kabupaten Dogiyai batal digelar Majelis Rakyat Papua (MRP), Selasa (17/11/2020), sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya, ribuan rakyat Papua dari wilayah adat Meepago tetap berkumpul dan menyatakan sikap.

Sikap yang dinyatakan, “Kami rakyat Papua di wilayah Meepago tolak dan cabut produk hukum undang-undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus dan kami minta merdeka penuh di West Papua.”

Pernyataan ini disampaikan secara tegas, bersama dan terbuka seluruh elemen yang hadir di lapangan Theo Makai, Mowanemani, diantaranya perwakilan agama (diwakili Diakon Alex Pigai, ketua Komisi Kepemudaan Dekenat Kamu-Mapiha), Dewan Adat diwakili ketua dewan adat kabupaten Dogiyai, Germanus Goo, KNPB (wilayah Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Timika, Nabire dan sektor Mapiha), TPNPB, serta perwakilan masyarakat yang diwakili Benny Goo, koordinator kegiatan.

“Ini kegiatannya MRP, tetapi MRP batal hadir di sini. Tandanya, kekuatannya telah berhasil dipatahkan oleh dua kekuatan besar, kekuatan maklumat Kapolda dan kekuatan surat Asosiasi Bupati Meepago. Tetapi dua kekuatan itu, hari ini, yang mampu mematahkan hanya rakyat Papua Meepago,” ujar Benny pada kesempatan menyampaikan orasi politik disambut tepuk tangan dan ‘yuu waita’.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Ia mengatakan, tak hadirnya MRP yang merupakan lembaga representasi Adat, Agama dan Perempuan Papua dan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Pasal 54 menunjukkan bahwa Otsus di Tanah Papua benar-benar telah gagal total dan yang menggagalkan adalah Indonesia sendiri.

“Ini salah satu dari ribuan bukti Otsus gagal di Tanah Papua yang telah ditunjukkan sendiri oleh negara Indonesia,” ujarnya.

Goo bahkan membedah dari 79 pasal UU Otsus hanya satu pasal yang berhasil yaitu Pasal 54 tentang pembentukan MRP. Sedangkan 78 pasal lainnya gagal total. Namun keberadaan MRP pun ompong, semua kewenangannya dicabut.

“Karena kalau semua pasal itu berhasil (Otsus sukses) pasti MRP hadir, bendera Bintang Kejora berkibar, lagu Hai Tanahku Papua dinyanyikan, Burung Mambruk lambang negara West Papua dipajang di sini dan di mana-mana sesuai amanat UU Otsus Pasal 2,” bebernya.

Kantor pengelola keuangan Otsus, kantor pengadilan HAM, kantor komisi hukum Ad Hoc, kantor KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), tambah Goo, juga semua tak dibangun di Papua sebagai bukti Otsus telah gagal.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

“Bukti lain bahwa Otsus gagal adalah ilegal logging. Semua kekayaan alam terus dikeruk, dicuri oleh Indonesia dan asing tanpa libatkan pemerintah daerah dan masyarakat adat. Contoh lain banyak seperti yang kita tahu dan rasakan selama ini.”

Selama Otsus diberlakukan, ribuan orang Papua telah menjadi korban. Dibunuh dengan alat negara. Ruang bicara dibungkam. Terjadi pengungsian. Di Nduga dan Intan Jaya masih terjadi penyisiran terhadap rakyat dengan kedok mengejar TPNPB.

“Rakyat Papua menilai bahwa Otsus adalah pintu besar menuju kepunahan terbesar di Tanah Papua,” ujarnya dari panggung RDP.

Saugas Goo, ketua umum KNPB wilayah Dogiyai, menyatakan, ia bersama seluruh pengurus KNPB wilayah Meepago hadir untuk menyampaikan bahwa Otsus gagal dan berikan referendum kepada rakyat Papua untuk menentukan masa depannya sendiri.

“Itu tujuan kami datang, mau sampaikan ke MRP. Tetapi MRP tidak hadir walaupun ini agendanya MRP. Kami datang sebagai peserta kegiatan. Tapi bukan soal, semua sudah kami sampaikan. Tuhan yang menjadikan manusia dan segala isi, alam Papua, tulang belulang rakyat Papua yang telah meninggal dibunuh Indonesia, semua sudah dengar. Bahkan Indonesia dan dunia internasional juga biar jauh, tahu hari ini apa yang rakyat Papua mau. Merdeka, bukan Otsus,” tegas Saugas.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

Yesaya Goo, pembawa acara, menjelaskan acara berlangsung damai hingga selesai membuktikan bahwa seluruh rakyat Papua di wilayah Meepago menolak dengan hati terhadap paket bernama Otsus.

Pantauan suarapapua.com, kegiatan dimulai pukul 11.00 setelah seluruh rakyat dan perwakilan dari wilayah adat Meepago berdatangan ke Mowanemani, ibukota kabupaten Dogiyai.

Kendati tim MRP batal menemui rakyat Papua dari wilayah adat Meepago, kegiatan yang berlangsung di lapangan terbuka ini terus dilanjutkan hingga tepat Pukul 15.00 WP.

Selama empat jam lapangan sepak bola Mowanemani tampak ‘lautan manusia’. Semua perwakilan yang hadir, menyampaikan pendapatnya tentang Otsus. Intinya, semua dengan tegas menyatakan menolak berlanjutnya Otsus di Tanah Papua.

Kegiatan diakhiri dengan ikrar sikap yang sama: tolak Otsus dan tuntut referendum bagi West Papua!.

Doa penutup disambut ‘waita’ dan ‘gaidai’ (tarian adat suku Mee) menutup rangkaian kegiatan ini hingga semuanya membubarkan diri dengan aman.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

0
“Aksi ini untuk mendukung sidang DKPP atas pengaduan Gerats Nepsan selaku peserta seleksi anggota KPU Yahukimo yang haknya dirugikan oleh Timsel pada tahun 2023. Dari semua tahapan pemilihan komisioner KPU hingga kinerjanya kami menilai tidak netral, sehingga kami yang peduli dengan demokrasi melakukan aksi di sini. Kami berharap ada putusan yang adil agar Pilkada besok diselenggarakan oleh komisioner yang netral,” kata Senat Worone Busub, koordinator lapangan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.