BeritaMRP Siap Kawal Aspirasi Murni RDP Rakyat Papua Soal Otsus

MRP Siap Kawal Aspirasi Murni RDP Rakyat Papua Soal Otsus

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta kepada masyarakat orang asli Papua untuk dapat mengikuti dengan seksama agenda MRP terkait pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedang ditunggu-tunggu meski MRP dihadapkan dengan berbagai persoalan dalam merealisasikan agenda kerjanya.

“Dalam pelaksanaan RDPW, MRP dihadapkan dengan berbagai persoalan. Rakyat Papua dari semua komponen hari ini harus berdoa karena MRP akan tetap berjuang terus sampai harus ada aspirasi yang disampaikan oleh rakyat Papua terkait dengan implementasi otonomi khusus selama ini. Entah apakah mau lanjut atau tidak, MRP akan fokus pada aspirasi rakyat Papua,” ujar Timotius Murib, ketua MRP, Sabtu (4/12/2020) kemarin.

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

Timo juga berharap rakyat Papua hari ini harus menunggu karena MRP akan memberikan kesempatan untuk rakyat Papua menyampaikan aspirasinya termasuk aspirasi yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Rakyat Papua bisa sampaikan aspirasinya setelah MRP membuka ruang untuk itu. MRP akan umumkan,” imbuhnya.

Benny Sweny, anggota MRP, membenarkan, pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) di beberapa wilayah adat tidak dapat diselenggarakan karena ada masalah yang menganjal hingga situasi kurang kondusif yang diciptakan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

“Agenda di beberapa wilayah tidak dapat dilaksanakan oleh MRP. Ya, rupanya dalam era Otsus ada demokrasi yang dibungkam secara sengaja dan paksa, mungkin itu sebabnya kadang-kadang kita mau bilang Otsus ini otonomi khusus atau otonomi kasus karena selama Otsus kasus-kasusnya terlalu banyak, baik pelanggaran HAM, intimidasi, pembungkaman dan segala macam,” ujar Benny.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Mantan ketua KPU Papua ini menghendaki agenda resmi MRP tetap dilaksanakan sesuai regulasi yang telah disahkan pemerintah Indonesia.

MRP berharap berbagai situasi kurang baik tidak boleh terjadi karena berbicara orang asli Papua menjadi tuan di negerinya sendiri berarti orang Papua harus diberikan hak dan kesempatan untuk berbicara semua persoalan di Tanah Papua.

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

0
“Perusahaan segera ganti rugi tanaman, melakukan reboisasi dan yang paling penting yaitu kembalikan status tanah adat kami marga Sagaja,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.