BeritaMasyarakat dan Mahasiswa Nduga Nyatakan Tolak Otsus Jilid II

Masyarakat dan Mahasiswa Nduga Nyatakan Tolak Otsus Jilid II

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Seluruh masyarakat dan mahasiswa asal kabupaten Nduga, provinsi Papua, menyatakan menolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid II dilanjutkan di Tanah Papua karena selama 20 tahun tidak ada manfaat dan jaminan hidup bagi rakyat Papua yang ada di wilayah kabupaten Nduga.

Pernyataan tersebut dikemukakan Ronald Kelnea, ketua Fraksi Demokrat DPRD kabupaten Nduga, kepada suarapapua.com, Jumat (11/12/2020).

Ronald menjelaskan, aspirasi penolakan Otsus jilid II dari seluruh komponen masyarakat telah disikapi wakil rakyat bersama pemerintah daerah yang selanjutnya disampaikan ke Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Bupati Nduga Yairus Gwijangge sebelum meninggal dunia, seluruh stakeholder dan masyarakat kabupaten Nduga nyatakan sikap menolak Otsus di depan pimpinan DPRD dan Pemkab Nduga. Mereka tolak dan hasil aspirasi itu bersama pimpinan DPRD secara resmi sudah serahkan ke pimpinan MRP dan DPRP Papua,” kata Ronald.

Penolakan Otsus jilid II itu, menurutnya, bukan hanya dilakukan oleh masyarakat, namun didukung pula seluruh elemen dan pimpinan daerah kabupaten Nduga melalui almarhum Yairus Gwijangge.

“Perkembangan kerja MRP sampai hari ini hasil penolakan Otsus jilid dua itu sejauhmana, kami masih tidak tahu. Ini sedikit lagi kita akan masuk tahun 2021,” kata Ronald.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Sebelumnya, Remes Ubruangge, koordinator yang dipercayakan seluruh mahasiswa-mahasiswi asal Nduga di kota studi Jayapura untuk menyampaikan statemen penolakan Otsus jilid II, dengan tegas mendesak DPRP untuk tidak melanjutkan penderitaan rakyat akibat kebijakan pemerintah.

“Kami lakukan audiensi terkait tolak Otsus. Karena kami melihat Otsus selama 20 tahun tidak ada manfaat yang dirasakan oleh orang Papua. Apalagi rakyat Nduga, karena sampai hari ini rakyat Nduga mengungsi dan penembakan terus terjadi,” katanya, Kamis (6/8/2020) di kantor DPRP.

Sementara itu, Panus Gwijangge menyatakan DPRP tidak membentuk Pansus untuk perpanjang Otsus jilid II karena Undang-undang Otsus pasal 77 sangat jelas berbunyi bahwa rakyat yang menentukan ketika berakhir.

“Hari ini dengan tegas demi alam Papua, demi Orang Papua yang mendahului kami, kami sampaikan untuk tidak ada perpanjangan dan harus kembalikan kepada rakyat dan rakyat yang menentukan, bukan elit politik. Cukup permainan elit lahirkan Otsus yang pada akhirnya rakyat terus korban di atas tanahnya sendiri. Jangan lagi perpanjang Otsus,” ujarnya.

Adapun 11 pernyataan sikap yang disampaikan ke DPRP.

  1. Mahasiswa-mahasiswi dan seluruh rakyat Nduga menegaskan kepada pemerintah provinsi Papua dalam hal lembaga DPRP, sesuai Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 pasal 77 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua, usul perubahan atas Undang-Undang ini dapat diajukan oleh rakyat Papua melalui MPR dan DPRP atau pemerintah sesuai dengan peraturan Undang-Undang. Maka dengan dasar ini pemerintah provinsi Papua tidak punya kebijakan mengambil keputusan sendiri, tetapi rakyat Papua yang akan menentukan keputusan sesuai aspirasi rakyat sendiri akan menentukan nasibnya.
  2. Dengan tegas bahwa pemerintah provinsi melalui DPRP-MRP segera bubarkan pembentukan Pansus untuk revisi UU Otsus jilid II.
  3. Dengan tegas demi alam bangsa Papua demi tulang belulang yang mendahului kita dan demi alam Papua, kami melarang dengan tegas DPRP membentuk tim pansus mengatas namakan rakyat Papua untuk membuat UU Otsus jilid II. Stop merancang, mengubah ataupun menambah pasal-pasal Otsus dalam bentuk apapun.
  4. Meminta pemerintah provinsi Papua dan DPRP, DPR dan MRP kembalikan Otsus ke Jakarta karena masa kontrak habis dan rakyat Papua siap menentukan nasib sendiri.
  5. Negara Indonesia bertanggungjawab atas tewasnya Elias Karunggu, Selu Karunggu, Endrik Lokbere dan 257 orang di Nduga korban nyawa, serta banyak warga sipil yang masih mengungsi atas instruksi presiden Joko Widodo perintahkan operasi militer TNI versus TPNPB Kodap III Nduga.
  6. Dengan tegas mahasiswa-mahasiswi dan seluruh rakyat Nduga menolak Otsus jilid II. Kami mendesak presiden Jokowi segera hentikan operasi militer wilayah Nduga dan berikan hak kedaulatan bangsa West Papua.
  7. Mendesak tim independen internasional untuk kemanusiaan, Dewan HAM PBB dan Dewan Gereja-Gereja sedunia, lembaga kemanusiaan di seluruh dunia melihat situasi dan kondisi pelanggaran HAM berat yang sedang terjadi di Nduga dan Papua umumnya.
  8. Seluruh rakyat Nduga dan mahasiswa Nduga se-Indonesia meminta kepada pemerintah provinsi Papua segera kembalikan atribut negara (SK).
  9. Mendesak pemerintah provinsi Papua dan pemerintah kabupaten Nduga segera pindahkan masyarakat sipil Nduga yang ada di Kenyam, kabupaten Nduga.
  10. Seluruh rakyat Nduga meminta Papua pisah dari Indonesia untuk menentukan nasib sendiri dan kembalikan kedaulatan bangsa West Papua tahun 1961.
  11. Seluruh lapisan masyarakat Nduga dengan tegas menyampaikan kepada presiden RI bahwa dengan melihat kondisi dan situasi yang terjadi di Nduga sangat berdampak genosida akibat kejahatan negara terhadap rakyat sipil Nduga dan umumnya Papua, maka kami menolak seluruh kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.