BeritaEmpat Hari MPAB dan Mabim PMKRI Cabang Sorong Diikuti 70 Orang

Empat Hari MPAB dan Mabim PMKRI Cabang Sorong Diikuti 70 Orang

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — 70 calon anggota baru Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Sorong, Santo Agustinus, mengikuti masa penerimaan anggota baru (MPAB) dan masa bimbingan (Mabim) selama empat hari (16-19/12/2020) di aula Paroki Santo Yohanes Pembaptis, Klasaman, Km 14, Kota Sorong.

Herman Syufi, ketua presidium PMKRI cabang Sorong, mengatakan, kegiatan ini bagian dari proses pengkaderan anggota PMKRI yang ideologis dan progresif.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

“Ada 70 anggota yang mencalonkan diri. Kami melakukan proses penyaringan lagi dalam MPAB dan Mabim selama empat hari ini. Siapa yang mengikuti semua proses dengan baik, pasti dikukuhkan menjadi anggota sah PMKRI,” kata Herman kepada suarapapua.com, Jumat (18/12/2020).

Fransiskus Hae, ketua panitia, menjelaskan, tujuan MPAB dan Mabim adalah mendorong calon anggota baru untuk memahami dan meyakini bahwa membangun kehidupan bangsa adalah tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

“Peran pemuda dan mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sangat besar,” kata Hae.

Selain materi tentang organisasi, tambahan materi umum yang diberikan dalam kegiatan ini adalah pro dan kontrak keberlanjutan Otsus yang dipresentasikan dari perspektif akademisi, politisi, kepemudaan, dan gereja.

Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

ASN dan Honorer Setiap OPD di Paniai Dibekali Ilmu Protokoler dan...

0
"Kegiatan pembekalan ilmu kepada pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Pemda Paniai seperti begini kami sangat mendukung. Humas luar biasa dan kepada peserta, saya minta ilmu yang sudah didapat harus dipraktekkan," ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.