BeritaDelapan Orang dari Mare Dilatih Cara Olah Minyak Sereh Wangi

Delapan Orang dari Mare Dilatih Cara Olah Minyak Sereh Wangi

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Delapan orang dari distrik Mare, kabupaten Maybrat, mengikuti pelatihan olah Sereh Wangi menjadi minyak wewangian di kampung Kombif, Senin (28/12/2020) lalu.

Agustina Nauw, salah satu mama asal kampung Kombif yang mengikuti pelatihan ini merasa senang dan berharap pengembangan ekonomi mandiri makin berkembang agar menunjang ekonomi masyarakat kampung.

“Saya senang sekali bisa mengikuti pelatihan menyuling Sereh Wangi menjadi minyak. Saya berharap ini bisa berkembang terus untuk menunjang ekonomi masyarakat di kampung dari hasil jual minyak Sere Wangi daripada hanya mengharapkan dana desa,” kata Agustina kepada suarapapua.com, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga:  Hasil Temu Perempuan Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan Bersama WALHI Nasional

Peserta pelatihan terdiri dari enam mama dan dua bapak. Mereka belajar tentang proses memproses Sereh Wangi menjadi minyak.

Setelah mengikuti pelatihan perdana, kata dia, akan ada kegiatan lanjutan.

“Kami sudah ikut uji coba pada saat pelatihan pertama. Nanti ada pelatihan lanjut lagi kepada mereka yang belum ikut,” imbuh Agustina.

Beyum Antonela Baru, koordinator penanaman Sereh Wangi di distrik Mare, mengatakan, pelatihan tersebut sangat penting diadakan karena masyarakat telah memiliki bahan Sereh Wangi di pekarangan rumah dan kebun masing-masing.

Baca Juga:  KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

“Dua kampung menjadi uji coba pertama, yaitu kampung Kombif dan Bakrabi. Kampung Kombif memiliki 570 rumpun Sereh Wangi, sedangkan di kampung Bakrabi ada 206 rumpun. Saya menilai ini sangat baik untuk meningkatkan ekonomi mama-mama Papua,” jelasnya.

Mama-mama Papua diakuinya sebagai pekerja keras. Mereka memberi kehidupan untuk keluarga dan anak-anaknya. Karena itu, menurut Beyum, usaha ekonomi kreatif seperti ini harus dilanjutkan.

“Selama ini uang yang beredar di kampung lebih banyak dari proyek dana kampung yang dimanfaatkan hanya untuk pembangunan proyek fisik saja. Itu proyek situasional. Kadang ada dan tidak. Kita harus mendorong ekonomi produktif di tingkat kampung bahkan setiap keluarga supaya tidak perlu terus menerus harapkan dana kampung dan Otsus,” tutur Beyum.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Benyum meyakini usaha produktif minyak atsiri beraroma wewangian khas hasil olahan Sereh Wangi itu mampu menopang perekonomian masyarakat Mare.

Ia menambahkan, pelatihan tersebut didukung lembaga EcoNusa dan pemerintah kabupaten Maybrat.

Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.