BeritaBPJN Wamena Siap Berdayakan Kontraktor OAP

BPJN Wamena Siap Berdayakan Kontraktor OAP

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Zepnat Kambu, kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wamena, menyatakan komitmennya memberdayakan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) yang memenuhi syarat untuk mengerjakan suatu paket pekerjaan pemerintah.

Menurutnya, hal ini seturut ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat,

Komitmen itu telah dibuktikan selama tahun 2020, belasan kontraktor berhasil diberdayakan dengan nilai proyek yang berbeda.

“Untuk pemberdayaan OAP, kami sedang melakukan ini dengan memperhatikan Perpres nomor 17. Pada tahun kemarin ada 14 kontraktor dengan nilai kontrak berbeda kita berdayakan OAP,” kata Zepnat saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu di ruang kerjanya yang terletak di Jl. Hom-Hom, Wamena, kabupaten Jayawijaya.

Pengembangan kemampuan OAP khususnya yang terjun di usaha bidang konstruksi jalan dan jembatan atau kontraktor menurutnya merupakan perhatian khusus dengan mempedomani ketentuan yang diberlakukan.

“Memang ada aturannya. Setiap kontraktor mengikuti proses lelang proyek. Untuk proses ini, semua prosesnya melalui LPSE,” jelasnya.

Untuk itu, upaya pihaknya adalah mengarahkan untuk mengikuti tahapan sebagaimana dimaksud dalam Perpres nomor 17 tahun 2019.

Baca Juga:  Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

“Tugas kami, mengarahkan mereka untuk urus dokumen yang diminta, tetapi secara umum. Proses ini sudah berjalan dan kami sedang melakukan pemberdayaan bagi anak-anak Papua.”

Lanjut Zepnat, “Ibarat sebuah pertandingan, silakan masuk untuk bertanding. Siapa nilai terbaik sesuai aturan yang berlaku, dialah yang dapat. Kami punya tugas adalah mengarahkan pengusaha Papua.”

Ia menjelaskan, BPJN Wamena baru dimekarkan dari BPJN Jayapura pada Juli 2020 berdasarkan nomenklatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“BPJN Wamena membawahi 14 kabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua,” katanya.

Adapun 14 kabupaten itu yakni Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Yalimo, Nduga, Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya, Paniai, Deiyai, dan kabupaten Mimika.

Para kontraktor yang ada di masing-masing kabupaten di wilayah pegunungan tengah diingatkan agar tidak mengajukan persyaratannya dari satu daerah ke daerah lain.

“Pasti ada kontraktor dari anak asli di kabupaten masing-masing di wilayah pegunungan tengah. Jadi, kontraktor asal Wamena tidak perlu ke Lanny Jaya, kontraktor asli Tolikara jangan ke Puncak Jaya dan begitupun yang lainnya,” ujar Zepnat.

Karena setiap kabupaten ada kontraktor anak Papua, diharapkan mereka berjuang sesuai aturan. “Dapat berarti itu rezekinya untuk dia.”

Baca Juga:  DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

Dengan niat baik untuk mengarahkan dan membina kontraktor OAP melalui penerapan Perpres nomor 17/2019 diakuinya semua perangkat telah mendukung akan hal itu.

“Kami di sini punya niat untuk berdayakan pengusaha Papua. Banyak putra daerah yang sedang berkembang, dan ini masih proses untuk pembelajaran bagi mereka untuk ke tingkat yang lebih besar lagi. Proses itu sedang kami lakukan dan teman-teman semua pada posisi mendukung dan kami di sini juga posisinya mengarahkan, tetapi tidak mengintervensi aturan yang ada,” bebernya.

Proses pembentukan BPJN Wamena, menurutnya, tepat 2 Juni 2020, Menteri PUPR menetapkan Peraturan Menteri Nomor 16/PRT/M/2020 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di Kementerian PUPR.

Pemberlakuan peraturan ini menurutnya tindak lanjut dari proses reformasi birokrasi dan perampingan organisasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan organisasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengambilan keputusan.

Dengan penetapan Permen PUPR Nomor 16/PRT/M/2020, kembali terjadi perubahan atas organisasi, tata kerja, nomenklatur, jumlah, lokasi, dan wilayah kerja pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Jayapura dengan terbentuknya BPJN Jayapura dan BPJN Wamena.

Sebelumnya, Bertus Asso, pemerhati infrastruktur Papua mengapresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah mengangkat tiga putra Papua dalam jabatan administrator di kementerian tersebut.

Baca Juga:  Badan Pelayan Baru Jemaat Gereja Baptis Subaga Wamena Terbentuk

Ketiganya adalah Edu Melki Paulus Sasarari, kepala BPJN Jayapura, Sefnath Teppo Frits Womsiwor, kepala BPJN Merauke, dan Zepnat Kambu, kepala BPJN Wamena.

“Apa yang diberikan pemerintah pusat kepada kita di Papua mengharuskan kita harus berpikir ekstra untuk bagaimana ikut bersinergi dengan pusat membangun Papua,” ujar Asso.

Kepada tiga kepala balai yang baru dilantik, ia minta seluruh tugas dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Tidak boleh anggap jabatan ini karena ada kepentingan ke dalam, sehingga diangkat, tidak ada seperti itu. Saya kira itu tanggung jawab berat yang harus dipegang dan harus bekerja dengan hati. Jangan sampai mengecewakan rakyat Papua,” tuturnya.

Asso juga berharap pembangunan jalan penghubung antar kabupaten/kota di Papua harus dimaksimalkan.

“Tidak bisa dibiarkan, jangan sampai kedepan generasi Papua yang melihat ini sama saja. Jangan ada stigma negatif bahwa dibawah kepemimpinan anak Papua barang ini tidak jalan. Makanya, harus lebih baik, bekerja dengan hati. Ini harapan kita semua,” kata Asso.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

0
“Pukul 11. 04 WP pihak keamanan hadirkan pihak DPR PB. Pukul 12. 05 WP, massa aksi kami arahkan untuk menyampaikan orasi politik dari masing-masing organisasi. Akhir dari orasi politik membacakan pernyataan sikap.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.