Pemekaran DOB: Program Jakarta untuk Depopulasi OAP

0
1300

Oleh: Mbagimendoga Uligi)*
)* Penulis adalah tukang angkat barang di pelabuhan Port Numbay

Pemerintah Jakarta merencanakan pemekaran Provinsi Papua berbasis wilayah adat. Wilayah Adat Lapago, Mepago, Saireri dan Mamta. Pemekaran tanpa melalui evaluasi pelaksanaan otonomi khusus Papua.

Mengapa Jakarta desain pemekaran Berdasarkan wilayah adat tanpa evaluasi otonomi khusus Papua melalui mekanisme UU otonomi khusus Papua?

Kita menduga pemerintah melakukan evaluasi diam-diam dan sepihak walaupun pemerintah tahu itu melanggar uu-nya. Hasilnya, kemungkinan besar pemerintah gagal membangun Papua, mengatasi aspirasi Papua Merdeka. Aspirasi terus menggema sehingga pemekaran didesain sebagai jalan menangani isu Papua merdeka.

Jakarta mengatakan pemekaran untuk kemajuan dan pembangunan daerah hanyalah pematik dari desain meredam isu Papua Merdeka. Karena, desain pemekaran tanpa evaluasi melalui mekanisme UU otonomi pasal 77 adalah indikator pemekaran Adalah desain politik daripada pembangunan murni.

ads

Kita memprediksi lima hal ini ada di balik desain pemekaran.

Pertama, Pemekaran mengisolasi orang Papua ke dalam wilayah adat masing-masing. Orang Papua akan terkotak-kotak berdasarkan karakter dalam menghadapi ancaman terhadap diri dan wilayahnya. Orang-orang yang lebih lunak, lebih gampang daripada orang yang lebih keras dan konsisten, termasuk dalam aspirasi Papua Merdeka.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Kedua, pengelompokan tokoh-tokoh Adat demi kepentingan pengelolaan sumber daya. Tokoh-tokoh Adat dengan karakter keras dan lunak dalam memproteksi wilayah adat dan masyarakatnya sangat membantu pemerintah dan investor pemilik modal besar. Pemerintah dan investor bisa dengan gampang mendesain pedekatannya.

Ketiga, desain dugaan depopulasi orang Papua. Orang asli Papua akan menjadi minoritas di wilayah Provinsi tertentu lebih cepat dari wilayah lainnya. Wilayah Papua Selatan, Mamta bakal lebih cepat depopulasinya daripada wilayah Meepago dan Lapago. Karena Sebelum pemekaran, orang asli sudah menjadi minoritas di dibeberapa Kabupaten di wilayah itu. Kota Jayapura, Merauke, Mimika, Keerom, Nabire orang asli minoritas (BPS 2010 dalam Jim Elmslie 2017)

Keempat, upaya mayoritas merebut hal Politik dan Ekonomi kaum minoritas menjadi lebih mudah. Bahkan sudah direbut jauh sebelum pemekaran. Anggota parlemen Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom, Mimika, Merauke orang asli minim. Pemekaran diduga tindak lanjut dari proses yang sedang berlangsung. (Hasil pemilu Legislatif 2019).

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Kelima, upaya memecahkan Mayoritss orang asli Papua di wilayah Adat Mepago dan Lapago menjadi gampang. Pemindahan orang dengan pola tenaga kerja menjadi efektif. Pemerintah daerah maupun rakyat tidak punya alasan menolak pemindahan tenaga professional dari daerah lain. Atas nama tenaga Kerja, posisi dalam jabatan pemerintah, harus terjadi pemindahan orang daerah pemekaran.

Keenam, pemekaran menjadi peluang baru bagi migran Pencari kerja dan lahan bisnis bagi pendangang. Para Pencari kerja dan pendangang akan membanjiri kota-kota Wilayah pemekaran untuk menjawab kebutuhan ekonomi dan peluang Kerja. Orang asli diwilayah mayoritas mulai terancam dan yang lebih dulu minoritas makin minoritas.

Prediksi itu akan pasti terjadi kalau pemekaran dipaksakan Dan diterapkan. Orang Papua akan menjadi yang minoritas Dan Akan kehilangam hak-haknya di negerinya sendiri. Kalau itu yang terjadi, orang Papua punya hak untuk melakukan beberapa hal ini.

Baca Juga:  Hak Politik Bangsa Papua Dihancurkan Sistem Kolonial

Pertama, orang Papua bisa mengatakan pemerintah Indonesia melakukan kejahatan kemanusiaan atas nama pembangunan dan Kesejahteraan orang asli Papua di Papua.

Kedua, orang Papua bisa mengugat pemerintah Indonesia ke mahkama International dengan tuduhan kejahatan kemanusiaan. Dengan mengajukan bukti orang asli Papua menjadi minoritas di Papua melalui proses pemakaran wilayah.

Ketiga, orang asli Papua bisa menuntu pemerintah Indonesia harus melindunggi orang Papua yang menjadi miniritas. Bahkan sudah waktunya bicara melindunggi nasib orang-orang asli yang sudah menjadi miniritas di beberapa Kabupaten.

Beberapa Kabupaten ini, misalnya Keerom, Merauke, Mimika, Nabire, Kota Jayapura orang asli minoritas dan beberapa Kabupaten diprediksi menyusul. Seperti, Kabupaten Jayapura, Biak Numfor, Yapen Waropen dan Jayawijaya.

Jauh sebelum menjadi rumit, orang Papua menjadi minoritas di negerinya sendiri, pemerintah Indonesia punya kewajiban moral bicara Depopulasi orang asli Papua, bukan pemekaran Papua menjadi lima provinsi. (*)

Artikel sebelumnyaBruder Jan Sjerps OFM, Pionir Kopi Papua Meninggal Dunia
Artikel berikutnyaVIDEO: Baku Tembak dengan TPNPB di Ilaga, Satu Anggota TNI Tertembak