SORONG, SUARAPAPUA.com— Pemuda distrik Salemekai minta pemerintah Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw segera menyelesaikan permasalahan tapal batas kedua wilayah tersebut.
“Segera hentikan upaya membangun objek wisata di kampung Dela, karena belum ada kesepakatan bersama,” ucap Frengki Gifelem, pemuda distrik Selemekai saat menemui suarapapua.com di Sorong (1/3/2021).
Menurutnya, sebaiknya Dinas Parawisata Kabupaten Sorong serta onkum-oknum yang terlibat dalam rencana pembangunan objek wisata di Kampung Dela distrik Selemekai untuk segera hentikan rencana ini, karena belum ada kesepakatan bersama antara masyarakat pemilik hak ulayat dan pemerintah.
“Batas wilayah antara Kabupaten Sorong dan Tambrauw belum jelas di mana letaknya,” lanjutnya.
Berdasarkan UU 14 Tahun 2013, tentang pembentukan Kabupaten Tambrauw, Frengki Gifelem meminta Pemda dan DPRD Kabupaten Tambrauw untuk segera melakukan dialog dengan Pemerintah Kabupaten Sorong guna menyelesaikan masalah tapal batas antara kedua wilayah tersebut.
“Konflik antara masyarakat pasti akan terjadi, jika permasalahan tapal batas tidak diselesaikan. Apalagi permasalahan ini berkaitan dengan perekonomian masyarakat setempat serta potensi suatu daerah,” tukasnya.
Ia menyarankan kepada pemerintah Kabupaten Sorong dan Tambrauw agar segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
Sementara itu, Jefri Gifelem mengatakan, “kami masyarakat mendukung program pemerintah, namun untuk saat ini masyarakat setempat menolak tegas segala bentuk upaya yang dilakukan untuk membangun objek wisata tersebut, karena hanya sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat untuk menyetujuinya.”
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap