BeritaSAMN Papua Tolak Perpres Investasi Miras di Papua

SAMN Papua Tolak Perpres Investasi Miras di Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Provinsi Papua menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Investasi Minuman keras, terutama Provinsi Papua yang merupakan salah satu daerah yang akan di jadikan tempat investasi Miras.

Ketua Umum SAMN Provinsi Papua Anias Lenka mengatakan, “Kami dari solidaritas anti miras dan Narkoba selama ini memperjuangkan untuk bagaimana Miras bisa hilang dari tanah Papua. Dengan adanya Perpres tentang investasi Miras di Papua, maka kami dari BPP SAMN Papua menolak tegas apa yang menjadi harapan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021,” kata Lengka di Jayapura, Minggu (28/2/2021).

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Sekali lagi dengan tegas Lengka menyampaikan, pihaknya tolak Perpres itu. Karena menurutnya, Perpres tersebut sangat bertentangan dengan kondisi di Papua.

“Kita bisa lihat bersama bahwa banyak sekali korban berjatuhan akibat Miras, dan apabila Perpres tersebut diterapkan maka sangat fatal. Oleh karena itu kami tolak.”

Di tempat yang sama, perwakilan perempuan dari pengurus SAMN Papua Jane Tegai mengatakan, pihaknya mewakili seluruh perempuan Papua menolak Perpres itu.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

“Kami mewakili seluruh perempuan Papua merespon Perpres No 10 Tahun 2021 ini. Responnya bahwa keputusan tersebut sangat tidak memihak kepada kami, terutama orang Papua. Di sini kami mau sampaikan kepada pemerintah Papua agar tidak perlu mengambil kebijakan tersebut,” kata Tegai.

Karena menurutnya, kebijakan itu sangat merugikan orang asli Papua, terutama generasi Papua saat ini dan yang akan datang.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

 

Pewarta: Hendrik Rewapatara

Editor : Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

0
“ULMWP sebagai wadah koordinatif gerakan rakyat, siap bertanggung jawab penuh atas semua rangkaian aksi yang dilakukan dalam bentuk apa pun di hadapkan kolonialisme Indonesia dan dunia Internasional.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.