Rakyat Dogiyai Tolak Perpanjangan Otsus dan Pembangunan Mapolres

0
1683
Rakyat Papua di Dogiyai ketika gelar aksi demo damai penolakan pemekaran provinsi Papua Tengah, Otsus dan pembangunan Polres. (Disediakan untuk SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Massa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua (SRP) di Dogiyai menggelar aksi damai menuntut pemerintah tidak memekarkan provinsi Papua Tengah, tidak membuka Polres di Dogiyai dan menolak Otsus.

Awalnya massa aksi berkumpul pada titik-titik yang telah ditentukan kemudian menuju titik kumpul. Ribuan massa akhirnya berkumpul dan melakukan aksi damai di lapangan sepak bola Theo Makai Mowanemani, pada 1 Maret 2021.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Aksi yang digelar rakyat Papua di Dogiyai bersama 18 organisasi itu berlangsung aman hingga selesai.

Wakil Bupati Dogiyai, Kapolsek Kamuu, Danramil Kamuu serta anggota DPRD Dogiyai hadir dalam aksi damai tersebut.

Penyampaian aspirasi diawali dengan doa, pidato singkat oleh massa aksi, serah terima pernyataan sikap yang telah ditandatangani kepala-kepala kampung kepada pemerintah (DPRD Dogiyai).

ads

Inti pernyataan sikap rakyat Papua di Dogiyai yang diserahkan kepada DPRD Dogiyai diawali pidato KNPB, Dewan Adat, PRD dan tokoh agama itu adalah menolak pemekaran provinsi Papua Tengah, menolak pembangunan Polres Dogiyai dan menolak perpanjangan Otsus.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Wakil Bupati Dogiyai yang hadir temui rakyat Papua Dogiyai di lapangan Theo Makai itu mengatakan, “Tahun 2018 lalu pembangunan Polres di Dogiyai saya yang tolak, sehingga saya akan tolak. Dan, agar penolakan kita didengar pemerintah, masyarakat tidak boleh mabuk-mabuk, tidak boleh palang-palang jalan. Tidak usah buat kekacauan juga. Semua kembali ke rakyat.”

Baca Juga:  Sebanyak 127 Peserta Memulai Program Pelatihan di Institut Pertambangan Nemangkawi

Setelah itu, Wabup Dogiyai meminta waktu untuk menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di hadapan seluruh massa aksi. SPPD tersebut akan digunakan ke Jayapura oleh Wabup, Anggota DPRD, dan beberapa orang yang dipilih rakyat Dogiyai untuk mengantar tuntutan rakyat tersebut.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaPIF Minta Anggota Dewan HAM PBB Memfasilitasi Misi Kemanusiaan ke Papua Barat
Artikel berikutnyaSekda Papua, Dance Flassy Tiba di Jayapura dan Berkantor Senin Depan