SORONG, SUARAPAPUA.com— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pembangunan (AMPP) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong mendesak Kepala Kejari Sorong untuk menetapkan status pelaku penyelewengan dana ATK senilai 8 milyar rupiah pada BPKAD Kota Sorong yang bersumber dari APBD 2017 sebagai tersangka.Â
“8 M bukan dana yang sedikit. Kami minta kejaksaan untuk segara usut tuntas dana tersebut dan segera tetapkan tersangka,” tegas Muhajir ketua AMPP pada Senin (15/3/2021) di Kota Sorong.
Muhajir menjelaskan, pihaknya melakukan long march dari gor pancasila ke Kejaksaan Negeri Sorong mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dan jajarannya segera memeriksa semua pihak yang terlibat dan menetapkan status tersangka bagi pelaku penyelewengan dana APBD tahun 2017 Kota Sorong senilai 8 milyar untuk pembelian ATK.
Sementara itu, Jhon Malibela, Koordinator aksi mendesak Kejari Sorong untuk menggunakan kapasitasnya sebagai lembaga penegak hukum untuk memanggil Wali Kota Sorong dan ketua DPRD untuk melakukan pemeriksaan karena di duga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kejari Sorong segera memanggil Wali Kota Sorong dan Ketua DPRD lalu periksa mereka,” tegas Jhon Malibela.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memberikan ultimatum kepada Kejari Sorong akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Kami berikan waktu selama 2 minggu kedepan, harus ada yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Jika tidak, kami akan konsolidasi masa yang lebih besar untuk menduduki kantor Kejaksaan Negeri Sorong,” pungkasnya.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau