AIMAS, SUARAPAPUA.com — Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Sorong Raya dan Malamoi menolak pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di atas tanah Moi baik itu provinsi Papua Barat maupun kabupaten Malamoi.
Feki Wilson Mobalen, ketua AMAN Sorong Raya dalam orasinya menyatakan menolak rencana pemerintah pusat untuk mekarkan DOB di atas tanah Moi.
“Kami tolak DOB. Stop mekarkan Malamoi di atas Malamoi. Stop rampas tanah adat kami. Masyarakat adat selalu tertindas di negeri kami sendiri,” ujar Mobalen, Kamis (18/3/2021) lalu.
Mobalen menilai jika DOB hadir, maka masyarakat adat semakin tersisi dan punah di atas tanah adat mereka sendiri. Untuk itu, ia meminta pemerintah kabupaten Sorong tidak korbankan masyarakat adat suku Moi.
“Pemekaran DOB akan memberikan ruang kepada para investor untuk masuk mengancam eksistensi masyarakat adat, merusak hutan adat, serta pangan lokal pun akan terancam. Contoh nyata yang terjadi sekarang kita lihat adalah perkebunan kelapa sawit,” beber Feki.
Sem Vani Ulimpa, ketua AMAN Malamoi, menegaskan, pemerintah kabupaten Sorong segera menghentikan perluasan KEK di wilayah adat marga Klagilit yang selama ini tidak menguntungkan masyarakat adat Klagilit.
“KEK untuk siapa? Stop perluaskan kawasan KEK. Stop merusak hutan dan merampas tanah adat,” tegas Sem.
Perluasan KEK di atas tanah adat marga Klagilit, ujar dia, sangat mengancam kehidupan masyarakat adat.
“Hutan akan dirampas, dusun sagu merupakan sumber penghidupan dan harta warisan kami. Kami takut anak-cucu tidak tahu lagi sagu dan budayanya. Kita belajar dari masa pandemi Covid-19 ini, ekonomi di kota-kota besar menurun, tetapi masyarakat adat tetap bertahan hidup karena pangan lokal,” ujar Ulimpa.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You