Mahasiswa Papua di NTT Tolak Otsus Jilid II dan Minta Referendum

0
1410

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Forum Komunikasi Mahasiswa Papua (FOKMAP) kota studi Nusa Tenggara Timur secara tegas menolak Otonomi Khusus jilid 2 dan minta negara memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi orang asli Papua untuk bebas merdeka.

Robinus Gwijangge, ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Papua (FOKMAP) kota studi Nusa Tenggara Timur melalui pers release yang diterima redaksi suarapapua.com, Senin, (29/3/2021), mengatakan Forum Mahasiswa Papua – Nusa Tenggara Timur (FOKMAP-NTT ) dengan tegas Menolak Otsus jilid II yang ditawarkan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Otonomi Khusus Papua dan pemberian status Otonomi Khusus adalah terkait dengan kepentingan dan kebutuhan politik, pemberian Otonomi Khusus pada Provinsi Papua dikarenakan adanya tuntutan kemerdekaan oleh Rakyat Papua berdasarkan sejarah bangsa West Papua yang telah mendeklarasikan Kemerdekaan pada 1 Desember 1961,” tegasnya.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Dia menjelaskan, karena kebutuhan politik NKRI, Sejak 2001 – 2020 Otonomi Khusus Papua berjalan ini tidak menjawab menyelesaikan akar konflik di Papua, karena selama pemberlakuan Otsus, pelanggaran HAM Berat bukannya diselesaikan tetapi semakin bertambah.

“Hingga kini pendekatan-pendekatan militeristik terus dijalankan Indonesia seperti operasi militer di Nduga yang telah berlangsung sejak tahun 2018. Operasi militer di Intan Jaya hingga saat ini, ancaman deforestasi, marjinalisasi dan masih banyak lagi yang tidak ingin diselesaikan oleh Pemerintah pusat,” tegasnya.

ads

Di awal tahun 2021 Pemerintah Pusat juga membahas keberlanjutan Otonomi Khusus Papua tanpa sama sekali melibatkan atau mendengar kemauan rakyat Papua sesuai amanat Pasal 77 UU Otsus Papua yang berbunyi : “Usul Perubahan atas Undang-undang ini dapat diajukan oleh Rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP Kepada DPR atau Pemerintah, Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan”.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Sementara dalam implementasinya, suara Rakyat Papua dihiraukan.
Hal ini jelas menunjukkan bahwa kekuasaan yang memaksa kehendaknya tanpa mendengar kemauan Rakyat Papua saat ini, dimana-mana Rakyat Papua bersepakat Otsus “Gagal Total” dan menolak segala tawaran pemerintah pusat dengan solusi akar rumput Papua secara Demokratis “Hak Menentukan Nasib Sendiri”.

Sementara itu, Michael Mirip mahasiswa Papua kota studi NTT menambahkan dengan melihat berbagai macam permasalahan yang terus menumpuk dan juga sikap Pemerintah Indonesia yang tidak mau mendengar bahkan memelihara, pelanggaran Ham, Militerisme, Marjinalisasi, Pencurian Sumber Daya Alam (SDA) dan berbagai masalah lainnya maka FOKMAP-NTT nyatakan sikap untuk tolak Otsus Jilid 2 dan tolak DOB di tanah Papua.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Kami sebagai bagian dari pada rakyat Papua dan Papua Barat, generasi Papua yang berkuliah di NTT menolak Otsus jilid 2, desak negara kembalikan kepada Rakyat Papua berbicara keinginan rakyat sesuai amanat Pasal 77 UU Otsus Papua, apa yang terbaik untuk Rakyat Papua,” tegasnya.

FOKMAP-NTT juga mendesak negara untuk menarik militer organik dan non-organik dari Nduga, Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua. Tolak PT. Mind Id di Blok Wabu, Intan Jaya serta berikan hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua sebagai solusi Demokratis.

Pewarta : Agus Pabika
Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMengungsi Sejak Desember 2019, 8 Warga Asal Intan Jaya Meninggal di Nabire
Artikel berikutnyaDPRD Lanny Jaya Serahkan Aspirasi Penolakan Otsus dan DOB Wilayah Lapago ke DPR Papua