Pemprov Papua Setujui Rencana Pemekaran Provinsi Papua Tengah

0
1534

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal mengaku setuju dengan rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah.

“Rencana pemekaran Provinsi (Papua Tengah) kita setuju,” kata Klemen saat diwawancara di Timika, Senin (29/3/2021) seperti dilansir seputarpapua.com.

Wagub Papua menuturkan, hal ini disetujui karena menurutnya dengan adanya pemekaran daerah tentu bisa membawa kemajuan bagi masyarakat.

Persetujuan ini juga apabila persiapan pemekaran ini pemerintah setempat sudah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.

Salah satu kriterianya adalah persetujuan dari pemerintah Provinsi Papua. Dan Pemerintah Provinsi Papua tentu menyetujui ini apabila kriteria lainnya juga sudah dipenuhi.

ads
Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

“Ini perlu disampaikan agar jangan sampai ada statemen bahwa provinsi tidak setuju,” ujar Tinal.

Sebelumnya diberitakan seputarpapua.com, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, seluruh tokoh masyarakat dan tokoh adat di wilayah Meepago menyepakati bahwa ibukota provinsi Papua Tengah berada di Timika.

Kesepakatan ini ditandai dengan surat pernyataan bersama yang ditandatangani, setelah rapat koordinasi pemekaran Provinsi Papua Tengah, yang dilaksanakan di Hotel Grand Mozza Timika, Kamis (4/2/2021).

Adapun kesepakatan bersama tertuang dalam berita acara kesepakatan dan keputusan bersama para Bupati tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah.

  1. Mendukung sepenuhnya Provinsi Papua Tengah, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 45 tahun 1999, tentang pembentukan provinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, kabupaten Mimika, kabupaten Paniai, kabupaten Puncak Jaya, dan kota Sorong.
  2. Menyetujui ibu kota provinsi Papua Tengah berkedudukan di Timika, sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-undang nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, kabupaten Mimika, kabupaten Paniai, kabupaten Puncak Jaya, dan kota Sorong.
  3. Para Bupati, ketua DPRD, Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Intelektual telah sepakat dan mendukung penuh bahwa Wilayah Adat Meepago menjadi provinsi Papua Tengah, yang terdiri dari kabupaten Mimika, kabupaten Nabire, kabupaten Paniai, kabupaten Dogiyai, kabupaten Deiyai, kabupaten Intan Jaya, dan kabupaten Puncak.
  4. Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan ini provinsi Papua Tengah dinyatakan secara resmi dideklarasikan.
Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

Kesepakatan ini kemudian ditandatangani Bupati Mimika Eltinus Omaleng, bupati Puncak Willem Wandik, wakil bupati Puncak Pelinus Balinal, wakil bupati Intan Jaya Yan Kobogayau, ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng, ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen, tokoh masyarakat, tokoh adat, lembaga adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda di Wilayah Adat Meepago. (*)

SUMBERSeputar papua
Artikel sebelumnyaPemerintah Diminta Segera Deteksi Jaringan Teroris Sebelum Merebak
Artikel berikutnyaEgianus Kogeya Berhasil Rampas 8 Pucuk Senjata Milik Militer Indonesia