Dihadang Aparat Keamanan ke MRPB, Massa Aksi Tak Bacakan Aspirasi

0
1057

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Aparat kepolisian menghadang mahasiswa, pemuda dan masyarakat Papua yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua di Manokwari saat hendak menyampaikan aspirasinya ke Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Jumat (21/5/2021).

Pantauan suarapapua.com, penghadangan terjadi sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIT. Puluhan aparat dengan berseragam lengkap menghadang massa aksi di lima titik di Manokwari, depan kampus Universitas Papua, Tugu Amban, Fanindi, Reremi Puncak, dan perempatan lampu merah Wosi. Massa aksi tak diizinkan untuk melakukan long march ke kantor MRPB.

Aksi tersebut bertujuan menuntut hak penentuan nasib sendiri, penolakan program keberlanjutan Otsus yang dianggap gagal dan meminta bebaskan tanpa syarat Victor Yeimo, juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Kelvin Molama, dan Roland Levi serta tahanan politik (Tapol) Papua yang masih ditahan.

SRP juga menolak pelabelan teroris terhadap rakyat Papua dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Sebaliknya mendukung TPNPB OPM sebagai tentara pejuang kemerdekaan West Papua.

Arnold Halitopo, koordinator lapangan, mengatakan, massa aksi awalnya hendak melakukan long march ke tempat tujuan, namun dihadang aparat keamanan. Tak lama kemudian, ketua dan anggota MRPB hadir untuk menerima aspirasi di jalanan. Tetapi aspirasinya tak dibacakan dari pinggir jalan, karena bukan tempat yang tepat bagi rakyat Papua.

ads
Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

“Meskipun aparat menghadirkan MRPB ke sini, kami tidak menyampaikan aspirasi kami sebelum aparat memberikan akses untuk massa aksi menyampaikan pernyataan sikap dari rumah adat kami, kantor MRPB. Kantor MRPB bukan di sini,” ujar Halitopo.

Sayang Mandabayan, salah satu orator dalam aksi ini mengatakan, pernyataan sikap tidak bisa dibacakan di jalanan. Karena itu massa aksi harus ke rumah adat, kantor MRPB.

Mandabayan menegaskan, meski negara berupaya membungkam suara rakyat Papua, tetapi di bawah langit revolusi rakyat Papua tetap berjuang sampai Papua harus bebas sebagai satu negara berdaulat.

“Aspirasi harus (disampaikan) dari MRPB, kalau tidak, kami akan duduk di sini sampai aparat mengizinkan kami ke tempat tujuan, kantor MRPB,” tegasnya.

Dalam posisi masih dihadang aparat keamanan, Sayang Mandabayan mengatakan, “Ingat, di muka bumi ini sejarah mencatat belum mampu mengalahkan kekuatan rakyat untuk sebuah kebebasan walaupun mereka berjuang dibawah intimidasi dan teror bahkan dibunuh demi mencapai kemerdekaan. Oleh sebab itu, rakyat berjuang untuk Papua merdeka itu pasti.”

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Aspirasi tak sempat dibacakan dan diberikan kepada MRPB yang hadir di hadapan massa aksi. Karena itulah massa aksi berjanji akan melakukan aksi kedua pada hari Selasa (25/5/2021) untuk menyampaikan aspirasinya di kantor MRPB yang terletak di Sowi Gunung.

Maxi Nelson Ahoren, ketua MRPB, mengatakan, sesuai surat masuk aspirasi diterima dari kantor MRPB, tetapi aksi massa ini menurutnya bisa berpotensi ricuh, sehingga ia bersama beberapa anggota langsung turun ke lapangan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

“Dalam surat masuk, titik pertemuan di perempatan lampu merah Makalo langsung ke sini, tetapi saya lihat ada empat sampai lima titik. Mereka mau long march, tetapi itu bisa berpotensi ricuh dan rusuh, maka saya langsung mengambil langkah dengan beberapa anggota turun ke sini. Saya minta mereka yang ada di semua titik bergabung jadi satu, lalu kami terima aspirasi. Tetapi massa mau harus dari kantor MRPB, saya bilang tidak bisa karena situasi tidak kondusif dan sudah sore, kemudian banyak aktivitas keramaian, saya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan. Maka, saya putuskan untuk ditunda, hari Selasa dan Rabu kita ketemu,” beber Maxi.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Menurutnya, aspirasi menyangkut masyarakat adat Papua, lembaga MRPB siap terima.

“Masalah izin bukan urusan MRPB, itu rananya kepolisian dan itu ditolak. Jadi, selain menerima aspirasi dengan massa dimanapun itu kami juga menyiapkan alternatif lain, salah satunya mengundang perwakilan seperti korlap dan beberapa utusan,” jelasnya.

Terkait situasi keamanan, AKBP Dadang Kurniawan, Kapolres Manokwari, menjelaskan, polisi tak izinkan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Papua untuk melakukan long march karena akan mengganggu lalu lintas pengguna jalan raya.

“Pengamanan diperketat di beberapa titik aksi. Untuk aksi hari ini, kami tidak izinkan long march. Aksi ini kami lihat situasional, yang terpenting tidak mengganggu masyarakat umum. Situasi aman terkendali,” tuturnya.

Dari 462 aparat gabungan yang diturunkan, menurut Dadang, tak semua bertugas, hanya seperempat saja.

“Saya berharap aktivitas masyarakat tetap aman seperti biasanya,” kata Kapolres.

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaAksi AMP Jember Dijaga Ketat Aparat Keamanan dan Diancam Ormas Reaksioner
Artikel berikutnyaRakyat Papua di Manokwari Minta Victor Yeimo Dibebaskan Tanpa Syarat