Rakyat Papua di Manokwari Minta Victor Yeimo Dibebaskan Tanpa Syarat

0
1628

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Rakyat Papua (SRP) di Manokwari, provinsi Papua Barat, menuntut bebaskan tanpa syarat Victor Yeimo, juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

“Kami rakyat Papua mau menyampaikan kepada Polda Papua agar segera bebaskan tuan Victor Yeimo tanpa syarat. Dia bukan pelaku rasisme, melainkan korban rasisme di Tanah Papua,” ujar Theodora Palamina Rumbarak, aktivis perempuan Papua, dalam orasinya di perempatan Lampu Merah Wosi, Jumat (21/5/2021).

Ia juga minta bebaskan aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Kelvin Molama, Ruland Levi serta aktivis Papua lainnya.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Dalam orasinya Dora sapaan akrab Theodora Palamina Rumbarak, menegaskan, negara stop kriminalisasi aktivis Papua Victor Yeimo dengan pasal yang tak jelas dan stop melabeli orang Papua sebagai monyet dan teroris.

“Tuan Victor Yeimo bukan profokator, bukan aktor seperti tuduhan aparat. Aksi kami saat itu adalah murni atas ujaran kebencian yang menyebut kami monyet. Kami manusia yang sama seperti bangsa lain di muka bumi ini,” ujarnya.

ads

“Orang Papua tetap berjuang menuntut hak kami sebagai sebuah bangsa yang bermartabat, dan para aktivis tidak akan berhenti menyuarakan suara rakyat Papua hingga tujuan merdeka tercapai,” ujar Dora.

Baca Juga:  Kotak Suara Dibuka di Pleno Tingkat Provinsi PBD, Berkas C1 Tak Ditemukan

Sayang Mandabayan dalam orasinya menyatakan bersama rakyat aktivis Papua harga mati berjuang hingga Papua merdeka.

“Walaupun diteror, diintimidasi, bahkan dibunuh, rakyat Papua akan terus berjuang sampe Papua merdeka,” tegasnya.

Victor Yeimo yang dinyatakan buronan dua tahun lalu pasca aksi protes rasisme pada tanggal 19 Agustus 2019 ditangkap Satgas Nemangkawi  di Tanah Hitam, distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 19.05 WIT. Sementara dalam proses penyidikan oleh Polda Papua, bahkan ia diancam dengan sejumlah pasal.

Pada aksi hari ini, massa SRP hendak menyampaikan aspirasinya ke MRPB, tetapi dihadang aparat keamanan. SRP akan kembali aksi damai di kantor MRPB pada hari Selasa (25/5/2021) sesuai permintaannya.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Sejumlah tuntutan terungkap dalam orasi, antara lain, rakyat Papua dengan tegas menolak lanjutan Otonomi Khusus (Otsus), menolak label terorisme terhadap orang asli Papua (OAP) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), serta mendukung TPNPB OPM sebagai pejuang kemerdekaan Papua.

SRP juga mendesak negara memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaDihadang Aparat Keamanan ke MRPB, Massa Aksi Tak Bacakan Aspirasi
Artikel berikutnyaTolak Label Teroris, SRPSR: TPNPB itu Freedom Fighters!