Aksi Massa SRP Dihentikan, Upaya Polda PB Antisipasi Munculnya Klaster Baru

0
840

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Rencana ratusan orang yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua (SRP) melakukan aksi demonstrasi di kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Selasa (25/5/2021) pagi, tak berhasil lantaran aparat keamanan sigap sejak pagi. Sebagian massa diangkut ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Papua Barat.

Kombes Pol. Adam Erwindi, Kabid Humas Polda Papua, mengatakan, ratusan pendemo yang diangkut ke Mako Brimob Papua Barat melanggar protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19.

Massa aksi menurutnya diamankan demi mencegah munculnya cluster baru yang berpotensi ke warga lainnya.

“Para pendemo ini diangkut menggunakan kendaraan taktis aparat keamanan dengan pengawalan ketat dan dimintai keterangan terkait aktivitas mereka. Jumlah pendemo sebanyak 106 orang, dimana para pendemo ini bukannya ditangkap, tetapi justru diamankan petugas agar tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 nantinya,” kata Adam kepada wartawan di Manokwari. Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Kabid Humas mengatakan, para pendemo diamankan karena membuat kerumunan massa. Sebelumnya sudah dihimbau untuk bubar, namun tidak indahkan perintah tersebut.

ads

“Saat ini Polda Papua Barat bersama TNI sedang giat mengingatkan masyarakat agar tetap melaksanakan aktivitas sesuai protokol kesehatan, namun pendemo ini justru diminta bubarkan diri. Mereka menolaknya, sehingga diamankan, lalu didata dan dilakukan swab,” jelasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Terkait penangkapan, AKBP Dadang Kurniawan, Kapolres Manokwari, membenarkan bahwa sekelompok orang yang diamankan hendak melakukan aktivitas tanpa mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

“Sejak Operasi Ketupat Lebaran Mansinam kita lanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan lebih condong ke protokol kesehatan. Dalam situasi menjalankan tugas, ada sekelompok masyarakat yang berkerumun, jumlahnya cukup banyak. Kami lakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat dan sudah kami lakukan protokol kesehatan di Mako Brimob. Sudah dilakukan walaupun ada beberapa yang menolak,” kata Dadang.

Kapolres menegaskan, kepolisian tidak melakukan penangkapan, melainkan mengamankan orang yang tidak menaati protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

“Jadi, bukan penangkapan. Kita lebih mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan seperti tidak boleh berkerumun, wajib pakai masker, dan lain-lain. Sampai sore karena jumlahnya banyak mereka sekitar 126 orang, mereka sudah ditemui MRPB dan kami pulangkan mereka dengan baik,” tuturnya.

Berdasarkan informasi dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, hingga kini terdapat 13 kasus Covid-19 di Manokwari dan secara keseluruhan di provinsi Papua Barat terdapat 107 orang positif Covid-19.

Karena itu, dihimbau agar bersama-sama menaati protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah provinsi Papua Barat.

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaMasterplan SMA Taruna Kasuari Rampung
Artikel berikutnyaPapuan Voices Gelar Seminar Perdana di Sorong