ADVERTORIALPerempuan Dogiyai Berhak Mencalonkan di Pilkades Serentak

Perempuan Dogiyai Berhak Mencalonkan di Pilkades Serentak

MOWANEMANI, SUARAPAPUA.com — Kaum perempuan dari 10 distrik punya hak politik untuk mencalonkan diri dalam perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak kabupaten Dogiyai. Tahapan Pilkades bakal dimulai bulan ini.

Yakobus Dumupa, bupati kabupaten Dogiyai, mengatakan, tak ada larangan bagi perempuan untuk mencalonkan diri dalam Pilkades. Artinya, perempuan dan laki-laki punya hak yang sama untuk merebut jabatan kepala desa.

“Kalau ada perempuan yang mau maju sebagai calon kepala desa, silakan. Perempuan juga punya hak yang sama dengan laki-laki. Hasilnya entah akan terpilih atau tidak, tergantung dari masyarakat di kampung itu,” kata Dumupa kepada suarapapua.com, akhir pekan lalu di Mowanemani.

Bupati Dogiyai melihat peluang bagi perempuan menjadi kepala desa terbuka lebar. Aturan pun menjamin untuk mencalonkan diri di bursa Pilkades serentak yang siap diselenggarakan pemerintah kabupaten Dogiyai dibawah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

“Tidak ada larangan bagi perempuan Indonesia menjadi kepala desa, karena itu saya secara khusus menyetujui agar ada kesempatan bagi perempuan Dogiyai yang memenuhi syarat untuk merebut hati warga sebagai kepala desa,” ucapnya.

Bupati Dumupa menyebut Pilkades serentak ini baru pertama kali di dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Menurut saya, selain kaum laki-laki, ini kesempatan emas bagi perempuan di Dogiyai yang dianggap memenuhi syarat pencalonan agar warga kampung memilih mereka menjadi kepala desa. Kita tidak bisa anggap sepele terhadap kemampuan perempuan. Mereka punya hak yang sama dengan kita (laki-laki),” bebernya.

Jikapun ada penolakan dari segelintir orang jelang Pilkades serentak, kesempatan perempuan menjadi kepala desa telah dibuka lebar di masa kepemimpinan Yakobus Dumupa-Oskar Makai.

“Selama ini dalam budaya suku Mee memang perempuan selalu dianggap tidak mampu. Pandangan miring seperti itu yang harus dirubah. Perlu beri kesempatan kepada kaum perempuan menjadi pemimpin, minimal kepala desa. Perempuan juga punya hak dan kemampuannya tidak boleh dianggap remeh. Perempuan harus terlibat dalam pembangunan. Salah satunya menjadi aparatur kampung,” tuturnya.

Kalau ada perempuan di kampung memenuhi syarat dan dianggap layak menjadi panutan warga, kata Dumupa, mengapa tidak mengikuti bursa pencalonan kepala desa?.

“Ya, tentu saja memenuhi ketentuan. Antara lain syarat pencalonan yang ditentukan. Dianggap cakap, mampu memimpin pemerintahan kampung, dan beberapa kriteria lain. Perempuan di kampung pasti banyak yang layak mencalonkan. Jadi, silakan saja ikuti informasi dari pemerintah daerah melalui BPMK,” kata Dumupa.

Karena itu, panitia penyelenggara Pilkades di masing-masing desa disarankan tak menolak pencalonan perempuan. Ia  justru minta agar mereka perlu difasilitasi untuk memanfaatkan hak politik di ajang Pilkades serentak.

Terpisah, Marthina Goo, salah satu tokoh perempuan di kabupaten Dogiyai, menyambut baik peluang yang disediakan pemerintah daerah bagi kaum perempuan bersaing di bursa Pilkades serentak tahun ini.

“Bapak bupati Dogiyai sudah kasih tahu kami perempuan juga bisa calon kepala desa. Pasti ada teman-teman yang akan ikut calonkan. Kami sangat senang, karena bapak bupati bisa perhatikan perempuan di kabupaten ini,” ucapnya.

Ia mengaku mendengar informasi bahwa ada beberapa perempuan dari 10 distrik di kabupaten Dogiyai akan mengikuti Pilkades serentak.

“Selain saya, ada beberapa orang perempuan sedang siap-siap ikut calon kepala desa.”

Bagi Marthina, menang atau kalah dalam Pilkades serentak 2021 bukan hal pokok yang harus dipersoalkan.

“Mau menang atau tidak, itu nanti baru kita lihat. Yang penting, perempuan juga berhak untuk maju di Pilkades ini,” kata Goo.

Kebijakan Pemkab Dogiyai menurutnya sudah sangat tepat untuk memberi peluang bagi kaum perempuan meramaikan bursa pencalonan kepala desa.

“Biasanya laki-laki saja yang calon kepala desa. Sekarang kami juga mau coba. Siapa tahu kami terpilih, dan kalau jadi kepala desa pasti atur kampung dengan baik, ada perubahan wajah kampung, termasuk juga jujur dalam penggunaan dana desa yang nilainya besar itu,” tandas Marthina.

Sebelumnya, Damiana Tekege, kepala DPMK kabupaten Dogiyai, memastikan segala hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2021 sedang dipersiapkan. Pilkades dijadwalkan dimulai bulan Juni ini.

Ada beberapa tahapan yang menurutnya, akan dikerjakan menuju pesta demokrasi tingkat kampung. Karena itu, baru-baru ini telah digelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menyiapkan perangkat hukum sebelum beranjak ke hal-hal teknis.

Rapat koordinasi dengan DPRD, Asisten I dan para kepala distrik yang diadakan di loby kantor DPMK Dogiyai, Rabu (5/5/2021) lalu, membahas rancangan peraturan bupati Dogiyai tentang tata cara pemilihan, penetapan, pelantikan dan pemberhentian kepala kampung.

Rancangan Perbup dibahas secara cermat karena bakal dijadikan sebagai rujukan untuk penyelenggaraan Pilkades serentak. Dibahas pasal demi pasal karena itu yang akan dipakai dalam pelaksanaannya.

Agustinus Tebai, ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Dogiyai, dalam rapat koordinasi tersebut mengingatkan pentingnya sosialisasi aturan beserta syarat-syarat yang diberlakukan dalam Pilkades serentak.

“Semuanya harus disosialisasikan supaya dipahami dengan baik,” pintanya.

DPRD dalam hal ini Komisi 1 menurut Agus, sangat mendukung kegiatan Pilkades serentak sebagai satu terobosan terbaik yang akan dicatat dalam lembaran sejarah.

“Intinya, kami wakil rakyat sangat mendukung pemerintah daerah dalam hal ini DPMK sebagai organisasi perangkat daerah teknis dalam melaksanakan Pilkades mulai dari tahapan sosialisasi, pembentukan panitia pemilihan sampai pelantikan kepala desa terpilih,” kata Agus.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.