BeritaSukseskan PSU Pilkada Nabire, Ini Larangan Penjabat Bupati

Sukseskan PSU Pilkada Nabire, Ini Larangan Penjabat Bupati

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Selain masyarakat yang berdomisili di 15 distrik, perangkat pemerintah juga dilarang melakukan tindakan mencederai agenda negara, pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Nabire tahun 2020.

“Saya tegaskan, semua perangkat daerah yang ada di kabupaten Nabire, harus mendukung pelaksanaan Pilkada ini. Tidak boleh melakukan tindakan melawan hukum,” ujar dokter Anton Mote, Penjabat Bupati Nabire, saat dihubungi suarapapua.com, Sabtu (26/6/2021) malam.

Perangkat pemerintah, tegas dokter Mote, selayaknya menyadari esensi dari pesta demokrasi sebagai ajang bagi rakyat menentukan pemimpin pilihannya.

“Para pegawai negeri sipil, pejabat, kepala distrik, kepala desa, RT, RW, kepala sekolah, mereka bagian dari pemerintah, yang dipercayakan negara di semua tingkatan. Perangkat daerah wajib menjaga keamanan, ketertiban sampai pada mengawasi seluruh tindak-tanduk yang akan dilakukan oleh oknum tertentu. Ingat, mereka bukan justru menjadi pelaku,” tuturnya.

“Jangan ada money politic, mobilisasi massa, upaya provokasi, maupun tindakan melawan hukum yang bertujuan menghambat pesta demokrasi seperti menahan surat undangan memilih, menghancurkan logistik dan sejenis lainnya,” tegas Anton.

Jika ada yang melakukan tindakan tertentu, Penjabat Bupati Nabire tegaskan, rana aparat keamanan untuk amankan oknum pelaku tersebut.

“Kalau kedapatan, kalau mereka terlibat, saya akan tegas sesuai mekanisme yang berlaku. Saya akan minta Polri dan TNI amankan, dan tindaklanjuti kasus yang dilakukan perangkat pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Hal sama juga berlaku bagi masyarakat, termasuk perangkat penyelenggara Pilkada di semua tingkatan, juga aparat keamanan.

“Masyarakat perlu pahami tentang mekanisme pemilihan kali ini. Pada pemilihan besok tidak seperti pemilihan sebelumnya. Ya, sesuai putusan MK, kitat tetap mengacu kesana. Saya kira soal itu sudah disosialisasikan oleh KPU. Tetapi perlu diingatkan lagi supaya tidak salah paham,” tutur mantan Wakil Direktur RSUD Dok II Jayapura ini.

“Masyarakat yang datang ke TPS adalah mereka yang ada nama dalam DPT, kemudian mereka yang mendapatkan undangan memilih, dan telah memiliki KTP elektronik. Mereka saja yang berhak memilih di TPS,” jelasnya lagi.

Karena itu, kepada masyarakat yang tidak terdaftar namanya dalam DPT, diharapkan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa dan sebaiknya tidak ke TPS, karena memang tidak ada urusan lagi. Sebab yang berhak menyalurkan hak juga hanya beberapa saat di TPS dan pulang ke rumah.

“Dengan memahami seperti ini, kita sudah turut sukseskan Pilkada. Jadi, kalau tidak ada hak memilih, tidak perlu ke TPS. Kita hindari kemungkinan terpancing hasutan orang dan bikin keruh atau masalah. Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan tenang, aman dan damai,” ajaknya.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Penjabat Bupati Nabire juga mengakui cukup besar cost yang ditanggung pemerintah sejak tahun anggaran 2020 lalu.

“Pemerintah sudah cukup keluarkan miliaran rupiah hanya untuk selenggarakan Pilkada ini. Sayang sekali, program pelayanan masyarakat, program pembangunan, pemberdayaan, dari tahun lalu dan berlanjut tahun ini, tidak bisa dilaksanakan, hanya karena dana habis tersedot untuk agenda Pilkada,” beber Mote.

Untuk itu, semua pihak berkewajiban untuk sukseskan PSU hingga mendapat pemimpin terpilih.

“Semua harus support agar Pilkada ini diselenggarakan dengan baik untuk segera terpilih bupati definitif dan tidak boleh ada lagi PSU. Sebab kalau sampai ada PSU, sudah pasti pemerintah daerah sangat kesulitan dengan dana. Masalah penganggaran ini akan tidak sanggup lagi,” ujarnya sembari meminta dukungan masyarakat dan semua pihak yang ada di kabupaten Nabire.

Dokter Anton menyebutkan dukungan tersebut bisa dalam berbagai bentuk. Antara lain, memahami putusan MK, ikut mengawasi bersama, tidak melakukan tindakan melanggar aturan, provokasi, dan lain-lain.

“Dukungan itu, semua mendukung lembaga penyelenggara bekerja, laksanakan tahapan dengan baik dalam situasi aman dan damai. Pada saat pencoblosan di TPS, masyarakat bebas pilih, dengan hati nurani bisa memilih bupati definitif,” pintanya.

Dalam rangka sukseskan PSU, Penjabat Bupati Nabire juga mengajak semua orang wajib menjaga kondusifitas daerah dengan tak kembangkan isu provokatif di tengah masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media perantara antara lain SMS maupun postingan di media sosial.

Baca Juga:  Partai Demokrat se-Papua Tengah Jaring Bakal Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024

“Sebaiknya lebih diutamakan tentang ajakan untuk sukseskan PSU dan gunakan hak pilih dengan baik. Bukan viralkan black campaign, isu-isu bohong dengan narasi provokasi. Sekarang saatnya sukseskan pesta demokrasi,” tandasnya.

Sebagai bagian dari tugas melekat dan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pelaksanaan PSU Pilkada Nabire tahun 2020 akan diamankan Polres Nabire. Tugas pengamanan sudah dilakukan sejak putusan MK.

Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, menegaskan kesiapan pihaknya mengamankan agenda PSU di seluruh TPS.

“Pasti, aparat keamanan baik Polri maupun TNI dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada wajib menjaga situasi keamanan di daerah ini,” ujar Kariawan.

Kapolres menyatakan, agenda PSU ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri melalui Kepolisian Daerah (Polda) Papua.

Perlunya perhatian terhadap PSU Pilkada Nabire karena sempat diprediksi berpotensi terjadi gangguan keamanan. Tetapi sejauh ini Kapolres Nabire mengaku daerah masih aman dibawa kendalinya dengan terus memaksimalkan sinergitas bersama berbagai pihak termasuk para kepala suku dan tokoh masyarakat adat dari 15 distrik.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Jurnalis Senior Ini Resmi Menjabat Komisaris PT KBI

0
Kendati sibuk dengan jabatan komisaris BUMN, dunia jurnalistik dan teater tak pernah benar-benar ia tinggalkan. Hingga kini, ia tetap berkontribusi sebagai penulis buku dan penulis artikel di berbagai platform media online.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.