BeritaBegini Sikap TPNPB Paniai Terhadap Niat Jokowi Selesaikan Masalah Papua

Begini Sikap TPNPB Paniai Terhadap Niat Jokowi Selesaikan Masalah Papua

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Komitmen presiden Indonesia Joko Widodo menyelesaikan masalah Papua dengan pendekatan dialog disambut baik Damianus Magai Yogi, pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap IV Paniai wilayah Meepago.

Meski begitu, Damianus mempertanyakan dialog seperti apa yang akan didorong oleh pemerintah Indonesia. Jika dialognya versi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), antara Jakarta-Papua, ia tegas katakan tak setuju alias tetap berposisi menolak wacana tersebut jikapun dipaksakan.

“Dialog kami siap, tapi bentuk dialognya apa dulu. Kalau bentuk dialognya Jakarta dan Papua seperti yang ditawarkan oleh LIPI itu kami seratus persen tolak,” ujarnya saat dialog bersama Frits Ramandey dari Komnas HAM perwakilan Papua, Kamis (24/6/2021) di markasnya, Paniai.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Dialog Jakarta-Papua, menurutnya, persis seperti musyawarah untuk menyelesaikan masalah secara mufakat tanpa harus menggali lagi akar persoalan.

“Saling maaf-maaf, setelah itu masalah selesai. Seperti begitu kami tidak mau. Orang Papua dengan Jakarta sama-sama punya masalah dan masalahnya berbeda dari sejarah yang ada. Jakarta mau Papua tetap dengan Indonesia dan Papua mau harus pisah dari Indonesia. Kalau dialognya seperti itu jelas kami tolak, tidak kena di akar persoalan sesungguhnya,” tutur Yogi.

Yang pihaknya mau, lanjut dia, dialognya harus terbuka secara global dan dimediasi langsung oleh PBB dengan mengutus negara sebanyak lima negara yang benar-benar independen.

“Ini permintaan kami kalau Indonesia mau dialog dengan kami. Selagi itu tidak, kami tidak akan pernah mau terima tawaran-tawaran dialog apapun. Dan kami sebagai militer pertahanan negara West Papua akan berjuang sampai titik darah penghabisan menuju cita-cita perjuangan rakyat yaitu merdeka penuh,” tegasnya.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Frits Ramandey menilai model dialog yang disampaikan Yogi, pada dasarnya menginginkan penyelesaian masalah tak harus dengan senjata, melainkan dengan cara damai.

“Saya menilai walaupun mereka adalah militer Papua, kerinduan untuk selesaikan masalah Papua secara damai ada. Saya salut mereka,” kata Frits kepada suarapapua.com usai dialog.

Sesuai tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan lembaga Komnas HAM perwakilan Papua, imbuh Frits Ramandey, aspirasi soal dialog yang disampaikan itu akan diteruskan.

“Saya akan teruskan ke pimpinan saya supaya selanjutnya diteruskan ke presiden, Kapolri dan panglima TNI. Apalagi presiden sudah keluarkan instruksi untuk selesaikan masalah Papua dengan cara damai. Ini saya pikir kesempatan yang baik,” ujar Ramandey.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Penyelesaian masalah di provinsi Papua dan Papua Barat, menurut Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), harus dijawab melalui pendekatan kesejahteraan dan dialog, tidak lagi diselesaikan dengan senjata.

Mahfud mengaku hal ini sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo yang menginginkan pendekatan kesejahteraan sebagai modal utama dalam penyelesaian konflik di Tanah Papua.

“Prinsipnya sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tetapi dengan dialog demi kesejahteraan,” katanya, disiarkan melalui akun YouTube resmi Polhukam RI, Selasa (15/6/2021) lalu.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.