ADVERTORIALDPMK Dogiyai Tegaskan Pilkades Serentak Tanpa Pungli

DPMK Dogiyai Tegaskan Pilkades Serentak Tanpa Pungli

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten Dogiyai, Papua, melarang pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang tahapannya telah dimulai sejak awal pekan kemarin.

Yeron Agapa, sekretaris DPMK kabupaten Dogiyai, mengatakan, ihwal larangan tersebut telah disampaikan kepada semua pihak pada saat sosialisasi mengenai Peraturan Bupati kabupaten Dogiyai nomor 05 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan, penetapan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa/kampung kabupaten Dogiyai tahun 2021.

“Selama satu minggu ini kami pimpinan bersama staf DPMK jalankan sosialisasi di distrik-distrik. Selain materi seputar Perbup dan Permendagri, di hadapan masyarakat saya juga berkali-kali tegaskan bahwa Pilkades tanpa pungutan apapun. Jangan ada pungutan liar. Itu kami larang,” tuturnya saat menghubungi suarapapua.com dari Bomomani, Minggu (27/6/2021) sore.

Karena Pilkades ini diselenggarakan secara gratis, Yeron tegaskan, tak boleh ada yang melakukan pungli dari para calon kepala desa dengan iming-iming tertentu.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Pilkades diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan tidak ada satu ayat atau pasal yang mengatur tentang biaya dari para calon kepala desa. Aturan sudah jelas, jadi kami tidak meminta biaya apapun namanya. Dalam Pilkades ini tidak ada pungutan liar,” ujarnya.

Yeron mewanti-wanti kemungkinan adanya oknum tertentu memanfaatkan momentum Pilkades serentak yang tahapannya sedang diselenggarakan pemerintah kabupaten Dogiyai melalui DPMK bersama panitia Pilkades.

“Hati-hati kalau ada yang melakukan pungutan. Itu di luar ketentuan yang berlaku. Itu kategori pungutan liar. DPMK dan panitia tidak melakukan pungutan apapun. Kalau kedapatan, pasti saya selaku sekretaris DPMK siap ambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia,” tegasnya.

Kalau kemudian ada laporan adanya tindakan pungli, ujar Yeron, sudah pasti akan berurusan dengan hukum.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa jangan ada pungutan liar dalam pelaksanaan Pilkades di 76 kampung,” ujar Agapa.

Dalam perbincangan dengan suarapapua.com sebelumnya, Bupati Yakobus Dumupa menyatakan tak ada pungutan dalam proses Pilkades serentak tahun 2021.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Karena itu, masyarakat terutama para bakal calon diingatkan agar tak boleh terhipnotis dengan rayuan gombal dari oknum tertentu yang boleh jadi sedang menjanjikan jabatan kepala desa.

“Sebaiknya jangan percaya segala macam janji kosong. Itu kalau ada, jelas melanggar aturan. Karena yang berhak memilih kepala kampung adalah masyarakat di kampung itu sendiri, bukan oleh siapa-siapa,” tutur Bupati Dogiyai.

Untuk sukseskan agenda Pilkades serentak, ujar Dumupa, sudah dialokasikan dana. Pemerintah daerah dalam hal ini DPMK selaku instansi teknis bersama panitia dapat menggunakan anggaran tersebut untuk menyokong seluruh tahapan hingga pelantikan dan kegiatan peningkatan kapasitas bagi para kepala desa definitif.

Bupati Dogiyai menyebut Pilkades yang digagasnya sejak setahun lalu itu diharapkan sebagai ajang bagi masyarakat di kampung mempraktekan demokrasi yang sesungguhnya.

Untuk itu, mulai dari tahap persiapan hingga tahap pemilihan, sangat perlu partisipasi masyarakat sebagai bukti dukungan nyata terhadap suksesnya penyelenggaraan Pilkades secara secara serentak, demokratis, dan terbuka di 76 kampung.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Saya mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi ini, agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami esensi dan proses pemilihan kepala kampung secara demokratis,” ujarnya.

Hanya dengan begitu semua pihak dapat melaksanakan dengan baik proses pemilihan kepala desa.

“Pemerintah dan masyarakat Dogiyai harus membuktikan bahwa kabupaten Dogiyai mampu melaksanakan pemilihan kepala kampung secara langsung dan demokratis.”

Pemerintah bersama masyarakat 10 distrik, harap Dumupa, harus mencatat sejarah baru dalam seluruh proses dan tahapan pemilihan kepala kampung di wilayah Meepago dan Tanah Papua dengan sehat, aman, damai, dan sukses untuk kesinambungan pembangunan masyarakat dan kampung.

Bupati Dumupa mengakui kerinduan semua pihak untuk segera mendapatkan para pemimpin di tingkat kampung agar setelah terpilih dan dilantik bekerja dengan hati melayani masyarakat dan membangun daerah lebih maju, aman, damai, dan sejahtera.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.