ADVERTORIALPemkab Dogiyai Sukses Selenggarakan Pilkades Serentak di 76 Kampung

Pemkab Dogiyai Sukses Selenggarakan Pilkades Serentak di 76 Kampung

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di kabupaten Dogiyai sukses diselenggarakan di 76 kampung yang tersebar di 10 distrik, Rabu (7/7/2021) kemarin. Kesuksesan ini tercatat sebagai satu sejarah baru di Tanah Papua.

Pemerintahan kabupaten Dogiyai dibawah kepemimpinan Yakobus Dumupa-Oskar Makai sukses menyelenggarakan Pilkades secara langsung dan serentak dengan berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Hal itu ditindaklanjuti dengan menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) kabupaten Dogiyai nomor 05 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan, penetapan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa/kampung kabupaten Dogiyai tahun 2021.

Harapan bupati Yakobus Dumupa untuk menggelar Pilkades serentak di seluruh wilayah kabupaten Dogiyai, kecuali tiga kampung yang masa jabatannya akan berakhir tahun 2022 mendatang, disambut baik segenap warga masyarakat di masing-masing kampung.

“Dengan pemilihan kepala kampung secara langsung dan serentak ini warga masyarakat telah kami beri kesempatan dan hak untuk memilih pemimpinnya secara demokratis. Saya bersyukur, karena pelaksanaannya sudah sukses,” kata Yakobus Dumupa kepada suarapapua.com, Rabu (7/7/2021) usai memantau langsung jalannya Pilkades di 28 kampung dari empat distrik.

Dari pantauan di kampung-kampung, kata Dumupa, warga telah menggunakan hak pilihnya dengan baik. Secara serentak di 76 desa telah sukseskan pemilihan kepala kampung dan hasilnya diketahui usai pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah menggunakan hak pilih dengan baik sesuai dengan hati nuraninya dalam menentukan pilihan. Mereka memilih kepada desa tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun, menurut saya itu satu sejarah yang telah ditorehkan dengan berpartisipasi secara langsung dalam proses berpolitik dan berdemokrasi,” tuturnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada para penyelenggara mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat kampung yang telah bekerja maksimal sesuai ketentuan yang diatur dalam Perbup Dogiyai.

“Luar biasa karena seluruh anggota DPRD, pegawai ASN, aparat Polri dan TNI, kaum intelektual, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, para tokoh masyarakat, dan semua stakeholder di kabupaten Dogiyai telah mendukung seluruh proses pelaksanaan Pilkades hingga warga telah memilihnya secara langsung di setiap kampung,” jelas Dumupa.

Selanjutnya, hasil pemilihan dapat dilaporkan berjenjang ke kabupaten untuk diproses sesuai jadwal sebagaimana diatur dalam Perbup nomor 05 tahun 2021.

“Setelah seluruh proses pemilihan kepala kampung sukses diselenggarakan, selanjutnya kita ikuti tahapan berikut. Yang pasti, kepala kampung terpilih akan segera disahkan agar langsung bekerja, menjalankan tugas demi membangun masyarakat dan daerah ke arah yang lebih baik,” bebernya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Terpisah, Yeron Agapa, sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten Dogiyai, mengabarkan, masyarakat telah menyukseskan agenda Pilkades untuk memilih kepala kampung definitif.

“Kami telah memantau langsung di kampung-kampung, dan pelaksanaannya sudah sukses. Kami yakin, kepala kampung terpilih merupakan keputusan bulat masyarakat setempat. Masyarakat yang tahu persis siapa yang layak memimpin, dan itu sudah dibuktikan pada saat pemilihan tadi. Jadi, kami menunggu hasilnya dari distrik dibawa ke kabupaten,” tutur Agapa.

Sesuai ketentuan, imbuhnya, calon kepala desa di setiap kampung maksimal lima orang. Di beberapa kampung bahkan kurang dari itu. Tak masalah karena tak melanggar aturan dan warga telah memilihnya secara langsung satu dari beberapa calon kepala kampung.

Hasilnya, kata Yeron, diserahkan ke kepala distrik dan kemudian paling lambat tiga hari sudah dilaporkan ke bupati melalui DPMK.

“Tanggal 14 Juli akan disahkan oleh bupati dan selanjutnya agenda pelantikan kepala kampung terpilih.”

Yeron Agapa menambahkan, pelantikannya direncanakan tanggal 23 Juli mendatang.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Sementara, Damiana Tekege, kepala DPMK kabupaten Dogiyai, memastikan Pilkades serentak telah diselenggarakan dengan baik di 76 kampung. Kecuali tiga desa mengingat masa jabatan akan berakhir tahun depan.

“Puji Tuhan, seluruh proses pemilihan kepala kampung dari tahapan sosialisasi tingkat kabupaten, distrik hingga kampung sudah berlangsung dengan baik, dan kemarin masyarakat telah memilih langsung kepala kampung,” kata Damiana.

Tekege juga mengaku telah memantau langsung proses pemilihan di sejumlah kampung yang ada di wilayah Mapiha maupun Lembah Kamuu.

Sekadar diketahui, tanggal 7 Juli 2021 merupakan puncak dari rangkaian tahapan Pilkades yang dimulai sejak 21 Juni lalu dengan kegiatan sosialisasi Pilkades serentak di tingkat kabupaten dan berlanjut ke seluruh distrik selama sepekan.

Sebelum pemungutan, penghitungan dan pleno penetapan perolehan suara, panitia Pilkades di tingkat kampung dibentuk dan salah satu tugasnya adalah melakukan pemutakhiran penduduk sebagai pemilih tetap (DPT) pada Pilkades serentak tahun 2021.

Pada tahapan pencalonan, panitia tingkat kampung membuka kesempatan kepada siapapun yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon kepala kampung. Dilanjutkan dengan sejumlah rangkaian seleksi hingga pengumuman calon tetap pada tanggal 2 Juli lalu.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

0
“Jadi hasil akhir dari diskusi bahwa tanggal 1 Mey 2024 akan dilakukan aksi damai (aksi kampanye), sementara yang menjadi penanggung jawab dari aksi 1 Mei 2024 ini adalah organisasi KNPB Konsulat Indonesia yang dibawahi oleh saudara Agusten dan Kris sebagai coordinator lapangan,” jelas Meage.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.