PasifikKaledonia Baru Memilih Presiden Pertama yang Pro Kemerdekaan

Kaledonia Baru Memilih Presiden Pertama yang Pro Kemerdekaan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kaledonia Baru telah memilih presiden pertama Kanak yang pro-kemerdekaan. Ia adalah Louis Mapou.

Louis Mapou terpilih pagi (kemarin) ini di Noumea setelah berbulan-bulan bernegosiasi antara dua kelompok politik utama Kanak yang pro-kemerdekaan, UNI dan UC FLNKS.

Jurnalis Nic Maclellan, seorang penulis lama tentang politik Kaledonia Baru, mengatakan pemilihan itu adalah kemenangan yang signifikan bagi orang-orang Kanak.

“Untuk pertama kalinya setelah hampir 40 tahun pemerintahan Kaledonia Baru akan dipimpin oleh seorang pemimpin kemerdekaan Kanak,” kata Nic Maclellan.

“Terutama sejak penandatanganan Noumea Accord (kerangka perjanjian yang mengatur tentang politik Kaledonia Baru) pada tahun 1998. Selama ini, pemerintahan Kaledonia Baru selalu dipimpin oleh seorang pemimpin anti-kemerdekaan,” katanya.

Nic Maclellan juga menunjukkan bahwa kepresidenan Louis Mapou datang pada saat yang penting bagi Kaledonia Baru.

Baca Juga:  Kunjungan Paus ke PNG Ditunda Hingga September 2024

“Pemerintah Prancis secara sepihak telah menetapkan tanggal 12 Desember tahun ini untuk referendum penentuan nasib sendiri berikutnya,” jelasnya.

Referendum pada bulan Desember adalah plebisit ketiga dan terakhir di bawah Kesepakatan Noumea Accord. Hasil dari dua jajak pendapat terakhir dengan jumlah suara tipis telah mendukung agar Kaledonia tetap bersama Prancis.

Pada 2018 hasilnya adalah 56,4 persen untuk mempertahankan status quo dan 43,6 persen mendukung kemerdekaan.

Pada 2020 margin sedikit berkurang dengan 53,26 persen memilih untuk tetap bersama Prancis dan 46,74 persen untuk kemerdekaan.

Nic Maclellan mengatakan Louis Mapou yang berkuasa menjelang referendum ketiga dan terakhir akan memberikan lebih banyak momentum bagi Kanak untuk melakukan pemungutan suara nanti.

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

“Jelas kepresidenan merupakan posisi penting dalam hal pengaturan agenda pemerintah, dalam hal menjadi penghubung dengan Pemerintah Prancis,” katanya.

Maclellan mengatakan itu juga akan memungkinkan mereka memiliki suara regional yang lebih kuat di Forum Kepulauan Pasifik.

“Orang akan menganggap bahwa Mapou akan meminta Forum untuk keterlibatan lebih aktif dalam proses dekolonisasi dan pemantauan referendum pada bulan Desember. Ini (kepresidenan) adalah posisi penting dalam pemerintahan mana pun dan akan mengatur nada untuk tindakan yang nyata,” katanya.

Pendukung FLNKS mengibarkan bendera Kanak Kaledonia Baru pada malam referendum kemerdekaan kedua pada Oktober 2020. (AFP pemberi lisensi)

Presiden terpilih

Louis Mapou adalah aktivis kemerdekaan Kanak yang cukup lama di Provinsi Selatan, di mana ibu kota Noumea berada.

Ia adalah anggota dari partai Kanak Liberation PALIKA yang di dalam parlemen adalah anggota dari UNI, kelompok parlemen Persatuan Nasional untuk Kemerdekaan.

Baca Juga:  Negara Mengajukan Banding Atas Vonis Frank Bainimarama dan Sitiveni Qiliho

“Dia telah menjadi tokoh terkemuka dalam gerakan kemerdekaan di selatan dan merupakan pemain yang cukup penting dalam FLNKS, badan payung yang menyatukan sejumlah partai,” jelas Nic Maclellan.

Menurut Reuters, Mapou duduk di dewan direksi Eramet Prancis (ERMT.PA), yang menjalankan tambang nikel, pabrik feronikel Doniambo di dekat pelabuhan Noumea, dan kilang yang menghasilkan jenis nikel yang dapat digunakan dalam baterai kendaraan listrik.

Dia juga bekerja sebagai direktur jenderal Badan Pengembangan Pedesaan dan Pengembangan Tanah Kaledonia Baru dari tahun 1998 hingga 2005.

Berbicara dalam bahasa Prancis setelah dirinya terpilih sebagai presiden yang dikutip dari media lokal mengatakan “Ini adalah suatu kehormatan dan tanggung jawab yang berat.”

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.