Kapal Feri Tak Beroperasi, Buruh: Kami Mau Makan Apa?

0
861

SORONG, SUARAPAPUA. com — Desak Walikota Sorong untuk mengevaluasi kembali edaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Buruh pelabuhan rakyat Kota Sorong bersama masyarakat melakukann aksi memblokade ruas jalan  depan Ringgo jalan baru, (19/7) 2021, Kota Sorong, Papua Barat. 

“Kami ini buruh di pelabuhan. Kalau kapal tidak beroperasi kami makan apa. Ini satu-satunya sumber pendapatan kami,” tegas Jimmy salah satu buruh kepada media ini saat melakukan aksi.

Baca Juga:  12 Parpol Desak DKPP Periksa Komisioner KPU Raja Ampat

Menurutnya, sejak surat edaran Walikota Sorong terkait PPKM,  buruh di pelabuhan rakyat Sorong kehilangan perkerjaan mereka.

“Kami minta Walikota segera evaluasi surat edaran sehingga tidak pihak yang dikorbankan,” pintanya.

Sementara itu, Nando Nebore,  Pengawas buruh saat dikonfirmasi suarapapua. com di pelabuhan rakyat Sorong menjelaskan, aksi memblokade jalan bertujuan agar ada perhatian serius dari Pemerintah Kota Sorong terhadap para buruh yang kehilangan pekerjaan selama PPKM.

ads

“Kapal sudah tidak beroperasi maka buruh kehilangan perkerjaan. Pendapatan pedagang di pelabuhan juga menurun. Ini masalah makan, jangan sampe orang meninggal karna lapar bukan karena covid 19. Pemerintah harus segera mencari solusi untuk permasalahan ini, selama PPKM kami sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah,” jelas Nebore.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Selain itu, Nando Nebore menilai perlakukan PPKM di Kota Sorong tidak secara netral.

“Kapal fery tidak di ijinkan untuk beroperasi, tetapi pesawat,  kapal pelni  hingga saat ini masih beroperasi, bahkan masih saja penduduk dari luar Papua yang bebas masuk,” tutur Nebore.

Nando Nebore juga mengatakan, blokade yang dilakukan para buruh dibuka setelah melakukan negosiasi  negan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

“Tadi pihak kepolisian meminta kami untuk membuka jalan. Hari rabu (21/7/2021) kami bertemu dengan pihak Kantor Syabandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)  Sorong untuk membicarakan masalah ini,” tungkasnya.

Pewarta: Reiner Brabar

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSambut Idul Adha, TNI dan Polri Gelar Apel Gabungan di Wamena
Artikel berikutnyaTolak PSU Lagi di Yalimo, Mahasiswa Minta Pemprov Tunjuk Bupati Karateker