Masyarakat Moi Dukung Bupati Sorong Cabut Izin Perusahaan Kelapa Sawit

0
944

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Seluruh elemen masyarakat adat Moi yang terdiri tokoh perempuan, tokoh adat, lembaga masyarakat adat, dan organisasi kepemudaan dan mahasiswa mendukung Bupati Sorong mencabut izin tiga perusahan Sawit.

Empat perusahan yang izinnya sudah dicabut tersebut adalah PT. Sorong Argo Sawitindo, dengan luas wilayah konsensi 40.000 ha (IUP) dan luas tutupan hutanya adalah 12.981,53 ha. PT. Inti Kebun Lestari, luas wilayah konsensinya 34.400 ha (IUP) dan luas tutupan hutannya 14.087,86 ha (IUP), PT. Papua Lestari Abadi, luas wilayah konsesinya 15.631 ha (IUP) dan luas tutupan hutanya, 13.828,01 ha (IUP).

Silas O. Kalami, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi di Sorong menyatakan, dia dan semua elemen masyarakat mendukung Bupati Sorong cabut izin perkebunan kelapa sawit di wilayah adat Moi.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Dia menilai kehadiran kelapa sawit tidak memberi dampak positive bagi masyarakat adat dan lingkungan justru lebih banyak merugikan ekosistem lingkungan dan marga sebagai tanah.

“Kami LMA mendukung Bupati Sorong mencabut perizinan perkebunan Sawit di tanah Moi. Kami harus belajar dari kehadiran perkebunan kelapa sawit yang sudah beroperasi di tanah Moi seperti di Klamono, Seget, dan Slawati.”

ads

“Adakah pemilik wilayah yang hidup sejahtera? Tidak ada perubahan. Masyarakat hidup menderita di tengah lokasi perkebunan kelapa Sawit. Kehilangan tanah, kehilangan ruang hidup masyarakat adat. Lingkungan rusak, air tercemar. Itulah sebabnya kami semua mendukung bupati,” katanya kepada suarapapua.com di Sorong, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Dia memberikan apresiasi kepada Bupati Sorong. Menurut dia Bupati telah menyelamatkan hutan dan masyarakat adat dengan dicabutnya izin-izin perusahaan sawit itu.

“Kami LMA, Aktivis lingkungan, masyarakat adat, NGO, LSM fokus di isu lingkungan tergugat juga sehingga kami membutuhkan dukungan dari Aman Sorong Raya, OKP-OKPI, Dewan adat, LSM, NGO, Pemerintah daerah dan  propinsi untuk mendukung Bupati Sorong dalam melawan tiga perusahan tersebut,” katanya.

Ketua himpunan mahasiswa Moi, Isai Onesimus Paa menambahkan, dukungan yang diberikan masyarakat adat Moi pada aksi damai dan petandangan petisi dukungan yang dilakukan pada, Selasa (24/08/2021) di kabupaten Sorong merupakan upaya dukungan masyarakat kepada Bupati Sorong untuk pencabutan perizinan dan masyarakat adat sendiri menolak kehadiran perkebunan kelapa Sawit di tanah adat Moi.

Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

“Bupati Sorong tidak senidiri dalam melindungi hak masyarakat adat, tetapi pemerintah bersama seluruh masyarakat adat yang hidup di atas tanah adat Moi.”

“Kami senang karena Bupati Sorong saat ini mempunyai komitmen yang kuat untuk melindungi hak – hak kami sebagai masyarakat adat suku MIoi di Sorong  dari ancaman investasi kelapa Sawit. Tanah Moi bukan untuk kelapa sawit ,tapi tanah Moi  untuk kelangsungan hidup generasi Malamoi,” pungkasnya.

Pewarta: Maria Baru
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSidang Pembacaan Dakwaan Victor Yeimo Kembali Ditunda
Artikel berikutnyaTPNPB-OPM Minta Warga Non Papua Tinggalkan Wilayah Perang