BeritaTerjadi Kontak Tembak, LP3BH: Tidak Sependapat Negara Mengedepankan Pendekatan Keamanan

Terjadi Kontak Tembak, LP3BH: Tidak Sependapat Negara Mengedepankan Pendekatan Keamanan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima informasi telah terjadinya kontak senjata antara pasukan gabungan TNI dan Polri dengan kelompok tak dikenal di hutan dekat Ibukota Kabupaten Maybrat, Kumurkek pada, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 11:30 wit.

“Menurut laporan relawan kami, terdengar bunyi tembakan senapan (senjata api) selama hampir 1 (satu) jam. Belum diketahui apakah adanya korban pasca peristiwa kontak senjata tersebut. Sebagai Organisasi Non Pemerintah yang berfokus pada Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), LP3BH Manokwari senantiasa mendesak pentingnya dihindari terjadinya kontak senjata secara terbuka diantara pasukan gabungan TNI dan Polri dengan kelompok sipil yang tidak dikenal tersebut,” kata Yan Christian Warinussi kepada suarapapua.com, Minggu (12/9/2021) dari Manokwari.

Katanya, pihaknya (LP3BH) bersikap bahwa peristiwa pembunuhan dan atau penganiayaan berat di Posramil Kampung Kisror, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat (2/9/2021) lalu adalah peristiwa pidana (kriminal) yang mesti diusut hingga para pelakunya dapat mempertanggung-jawabkan perbuatannya secara hukum.

Baca Juga:  Pembagian Selebaran Aksi di Sentani Dibubarkan

Namun LP3BH Manokwari bersama seluruh elemen rakyat sipil di tanah Papua sesungguhnya sangat tidak sependapat jika negara senantiasa mengedepankan pola pendekatan keamanan dengan mengerahkan pasukan TNI dan Polri di dalam melakukan operasi apapun dengan menggunakan senjata api yang juga bisa berdampak pada warga sipil tidak berdosa di tanah Papua, termasuk di wilayah Kabupaten Maybrat.

Terjadinya gelombang pengungsi dari Distrik Aifat Timur, Distrik Aifat Selatan, Distrik Aifat Timur Tengah ke Distrik Aitinyo. Maupun ke Kumurkek hingga ke wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Bintuni bahkan Kabupaten dan kota Sorong adalah bukti bahwa rakyat sipil di wilayah tersebut merasa tidak nyaman dan tidak aman.

“Sehingga kehadiran personel militer dalam jumlah besar dengan membawa perlengkapan senjata api bahkan terlibat kontak senjata secara terbuka tentu perlu dipertanyakan berdasarkan hukum. Sebab keselamatan warga masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Maybrat adalah tanggung jawab negara, termasuk pemerintah daerah setempat, maupun pemerintah daerah kabupaten yang bertetangga.”

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

LP3BH Manokwari akan senantiasa terus mengkawal kasus Kisor tersebut serta mengkritisi dampak sosial dan politik yang terjadi bagi warga masyarakat sipil yang tidak berdosa serta aspek perlindungan hak asasi manusia berdasarkan UUD 1945, serta Deklarasi Universal HAM dan aturan perundangan yang berlaku.

Sebelumnya Jaringan Damai Papua (JDP) menyampaikan keprihatian atas nasib 69 anak balita yang berada di dalam jumlah 2.086 warga masyarakat sipildari beberapa distrik di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat yang kini dalam pengungsian pasca insiden Kisor, 2 September 2021.

JDP telah menyimak laporan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat yang diluncurkan Sabtu, (11/9/2021) di Sorong yang di dalamnya memuat data adanya 69 balita dengan usia 0 hingga 5 tahun. Bahkan tertulis pula bahwa 11 orang dari para pengungsi tersebut telah mengalami sakit.

“Berkenaan dengan itu selaku Juru Bicara JDP, kami mendesak agar Pemerintah Kabupaten Maybrat, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni serta Pemerintah Kabupaten Sorong dan Pemerintah Kota Sorong segera memberi perhatian serius terhadap nasib para pengungsi asal Kabupaten Maybrat tersebut,” ujar Yan Christian Warinussi kepada suarapapua.com, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Sementara, TPNPB-OPM Menolak Penetapan 17 DPO Oleh Polda Papua

Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV Sorong Raya menegaskan bahwa pihaknya menolak tegas penetapan 17 orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua Barat pasca penyerangan Posramil Kisor.

Pernyataan itu dikeluarkan Komandan Operasi Kodap IV, Sorong Raya, Mayor Arnol Kocu di bawa Panglima Kodap IV Sorong Raya, Brigjen Denny Mos pada 12 September 2021

“Polda Papua Barat perlu ketahui bahwa 17 DPO yang anda tetapkan terhadap Pasukan TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya adalah bukan solusi penyelesaian konflik bersenjata di tanah Papua. Karena penyerangan Posramil Kisor adalah bagian dari perang TPNPB-OPM melawan pasukan TNI dan Polri untuk merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua Barat dari tangan Indonesia,” tegas Arnol Kocu, Komandan Operasi Kodap IV Sorong Raya.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ini Keputusan Berbagai Pihak Mengatasi Pertikaian Dua Kelompok Massa di Nabire

0
Pemerintah daerah sigap merespons kasus pertikaian dua kelompok massa di Wadio kampung Gerbang Sadu, distrik Nabire, Papua Tengah, yang terjadi akhir pekan lalu, dengan menggelar pertemuan dihadiri berbagai pihak terkait di aula Wicaksana Laghawa Mapolres Nabire, Senin (29/4/2024) sore.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.