Tanah PapuaDomberaiSepekan Mengungsi, KMSPPM: Ribuan Warga Maybrat Kehilangan HAM

Sepekan Mengungsi, KMSPPM: Ribuan Warga Maybrat Kehilangan HAM

SORONG, SUARAPAPUA.com — Pemerintah provinsi Papua Barat harus segera pulangkan ribuan warga dari lima distrik di kabupaten Maybrat, yang sudah sepekan mengungsi ke hutan pasca penyerangan Posramil Kisor, distrik Aifat Selatan, kabupaten Maybrat, Kamis (2/9/2021) lalu.

Salah satu permintaan ini mengemuka dalam konferensi pers daring, Sabtu (11/9/2021), menyikapi upaya penegakan hukum aparat gabungan TNI/Polri mengejar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) di kabupaten Maybrat, provinsi Papua Barat.

Dalam diskusi virtual yang difasilitasi Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat (KMSPPM), seorang pengungsi berinisial JA menceritakan kisah pilu yang menimpa keluarganya di kamp pengungsian setelah insiden di kampung Kisor.

JA mengisahkan, tiba-tiba saja terdengar tembakan pada dini hari yang membuat seluruh warga kampung panik dan langsung lari ke hutan.

“Kami semua dengar jam tiga tepat itu bunyi senjata, kami bangun dari tempat tidur dan kami kaget ini apa. Begitu saya bangun, lihat kondisi kampung sudah kosong, orang semua lari masuk hutan. Saya punya anak, istri, anak baru usia 5 bulan, kami lari masuk hutan,” tuturnya.

Setelah tinggalkan rumah, JA akui, situasi kampung lengang tanpa penghuni. Perkampungan sepi.

“Dari hari kejadian sampai sekarang, kampungnya kosong. Gereja yang ada empat, jemaat juga kosong.”

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Menurut JA, setelah terjadi pengungsian besar-besaran, masyarakat masih bertahan di hutan dan sebagian mengamankan diri ke area yang dianggap aman.

Hingga memasuki minggu kedua di kamp pengungsian, kata JA, masyarakat tidak berani keluar dari hutan. Pengungsi menganggap kawasan itu lebih aman.

Konflik Maybrat Harus Diselesaikan Secara Damai

Pater Bernardus Bofitwos Baru, OSA, dari Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Keuskupan Manokwari-Sorong, meminta semua pihak menyelesaikan konflik ini secara bermartabat.

Pater Bernard berharap solusi damai yang dikedepankan, bukan dengan kekerasan. Ia menyatakan, kekerasan akan melahirkan kekerasan juga.

“Kekerasan akan meninggalkan rasa benci, rasa dendam, dan akan terus terjadi balas membalas. Konflik seperti ini sudah terjadi puluhan tahun di Papua. Kita orang beriman, satu-satunya cara bermartabat adalah berdialog, duduk, berbicara. Masalah diselesaikan dengan hati, dengan cinta, dengan kasih dan kemanusiaan,” kata Pater Bernard.

Menurutnya, tanda-tanda konflik sudah terlihat sejak pihak militer akan mendirikan pos-pos baru di daerah itu. Masyarakat bereaksi, bahkan meminta ada dialog terlebih dahulu.

Tetapi karena tidak ada titik temu, pihak TPNPB kemudian bereaksi. Indisen 2 September 2021 adalah buah dari gesekan yang tidak diselesaikan dengan baik.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

“Kami dari pihak Gereja sangat menyesalkan, konflik itu diselesaikan dengan operasi atau dengan kekerasan,” kata Pater Bernard.

Gereja meyakini, pendekatan militer atau keamanan dalam konflik ini akan menimbulkan perlawanan. Pada akhirnya, ketika TNI/Polri dan TPNPB berkonflik, masyarakat sipil yang akan menjadi korban.

“Terutama perempuan, anak-anak, orang tua, orang sakit dan orang lemah. Semua akan jadi korban karena pendekatannya lewat kekerasan,” ujarnya.

Laporan Investigasi KMSPPM

Dalam laporan KMSPPM berjudul “Kampung Su Kosong” dibeberkan fakta konflik di Maybrat menyebabkan lebih dari 2.086 warga sipil dari 36 kampung di lima distrik mengungsi. Kelima distrik itu adalah Aifat Selatan, Aifat, Aifat Timur, Aifat Timur Selatan, dan Aifat Timur Tengah.

Warga lima distrik, menurut KMSPPM, menyebar setidaknya di sepuluh titik, bahkan hingga ke kabupaten-kabupaten tetangga, seperti Sorong Selatan, Bintuni, dan Sorong.

“Dari total 2.086 warga pengungsi ini, 69 diantaranya merupakan balita dengan usia 0 bulan hingga 5 tahun, sebelas orang dari pengungsi telah mengalami sakit,” kata Yohanis Mambrasar, juru bicara KMSPPM.

KMSPPM juga mencatat, sebagai respons atas penyerangan Posramil Kisor dan tewasnya 4 anggota TNI dan dua yang terluka, aparat gabungan TNI/Polri telah mengerahkan pasukan ke Maybrat. Pengerahan pasukan terutama di distrik Aifat dan beberapa distrik lainnya.

Baca Juga:  Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

KMSPPM mencatat, aparat keamanan telah menangkap 3 orang warga dan menuduh mereka sebagai pelaku pembunuhan.

Militer juga telah menetapkan wilayah Aifat sebagai wilayah operasi pengejaran anggota TPNPB.

Selain itu, KMSPPM menyimpulkan konflik di Maybrat merupakan bagian dari konflik berkepanjangan di Tanah Papua yang dimulai sejak 1961. Konflik ini juga bagian dari konflik lainnya yang terjadi di Tanah Papua, seperti di Nduga (2018), Intan Jaya (2019), dan (2020), serta konflik-konflik lain di berbagai wilayah Papua.

“Ribuan pengungsi akibat konflik ini telah kehilangan hak-hak asasi mereka, yaitu hak atas rasa aman, hak untuk tidak disiksa, hak atas pendidikan, kesehatan, hak untuk beribadah, dan hak-hak sosialnya,” beber Mambrasar.

Karena itulah, KMSPPM meminta seluruh pihak segera menghentikan konflik bersenjata. Pemerintah pusat juga diminta menarik pasukan dari Maybrat agar tidak menimbulkan ketakutan warga sipil.

Jubir KMSPPM yang juga advokat PAHAM Papua ini menyerukan perlunya keterlibatan seluruh pihak terutama politisi dari Papua dan Papua Barat, lembaga-lembaga Gereja, lembaga-lembaga HAM di Papua, Indonesia bahkan lembaga HAM internasional, dalam penyelesaian konflik.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.