BeritaPBB Desak Indonesia Perhatikan Kesehatan Victor Yeimo

PBB Desak Indonesia Perhatikan Kesehatan Victor Yeimo

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Indonesia harus memberikan perawatan medis yang layak bagi pembela hak asasi manusia Papua Barat, Victor Yeimo, agar dia tidak meninggal di penjara. Hal itu disampaikan pakar hak asasi manusia PBB pada, Senin 20 September 2021 di Jenewa.

Terlepas dari permintaan berulang kali dari pengacaranya untuk penundaan dengan alasan medis, Yeimo diadili di pengadilan Jayapura pada akhir Agustus atas tuduhan pengkhianatan dan hasutan terkait dengan keterlibatannya secara damai dalam protes anti-rasisme dan penentuan nasib sendiri pada tahun 2019.

“Saya pernah melihatnya sebelumnya; Negara menolak perawatan medis bagi para pembela hak asasi manusia yang sakit dan dipenjara, yang mengakibatkan penyakit serius atau kematian,” kata Mary Lawlor, Pelapor Khusus PBB untuk situasi pembela hak asasi manusia.

Oleh sebab itu, katanya “Indonesia harus segera mengambil langkah untuk memastikan nasib tuan Yeimo.”

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Kata Lawlor, berbulan-bulan lamanya pihak berwenang Indonesia telah membatasi aksesnya ke perawatan medis, “dan sekarang kesehatannya kritis dan hidupnya bisa dalam bahaya,” tambah Lawlor sebagaimana disampaikan dalam website resmi Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB pada 20 September 2021.

Sebagai bagian dari pekerjaannya, tuan Yeimo, yang berusia 39 tahun, telah memberikan informasi kepada media internasional tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama ini di Papua dan Papua Barat dalam kapasitasnya sebagai juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan melalui Petisi Rakyat Papua (PRP).

Victor Yeimo dipenjara pada Mei 2021. Pada bulan Juni, Lawlor dan pakar PBB lainnya menyampaikan kekhawatiran mereka kepada pemerintah Indonesia tentang tuduhan terhadap Yeimo dan tingkat perawatan medis yang dia terima.

“Kami menyatakan keprihatinan atas laporan yang kami terima bahwa dia ditahan di sel isolasi, tanpa perawatan medis. Di sel yang sempit, berventilasi buruk, dan dengan akses terbatas ke keluarga dan pengacaranya,” ujar Lawlor.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Namun demikian, katanya Pemerintah Indonesia membantah tuduhan tersebut. Kondisi Victor ditahan merupakan penjara yang mengara pada penyiksaan.

“Kondisi penjaranya mungkin merupakan penyiksaan atau perlakuan kejam. Tidak manusiawi atau merendahkan martabat.”

Begitu persidangannya dimulai bulan lalu, “perlu perintah pengadilan untuk akhirnya memberinya perawatan yang sangat dia butuhkan.” Namun, “Saya percaya bahwa sekarang kita melihat konsekuensi yang terjadi dari dalam penjara,” kata Lawlor.

“Dia baru-baru ini didiagnosis dengan kondisi yang membutuhkan pengobatan harian, pengawasan dan tempat tinggal yang berventilasi baik, yang jika dia tidak menerimanya, bisa berakibat fatal.”

Lawlor, mengatakan perlakuan terhadap Yeimo tampaknya merupakan bagian dari pola pembalasan terhadap para pembela hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat. Sebuah isu yang sebelumnya telah diangkat oleh para ahli PBB dengan Pemerintah Indonesia. Sejak konflik di dua provinsi pada Agustus dan September 2019, Lawlor telah menulis surat kepada Pemerintah Indonesia yang menyatakan keprihatinannya bahwa para pembela hak asasi manusia diperlakukan seperti penjahat.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Sekarang saya memohon kepada Indonesia untuk melindungi kehidupan, kesehatan, dan kesejahteraan tuan Yeimo dengan memberikan perawatan dasar yang sangat dia butuhkan.”

Seruan Lawlor itu didukung oleh Clément Nyaletsossi Voule, Pelapor Khusus tentang hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai.

Tlaleng Mofokeng, Pelapor Khusus tentang hak setiap orang untuk menikmati standar kesehatan fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai. E. Tendayi Achiume, Pelapor Khusus tentang bentuk-bentuk kontemporer rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, dan intoleransi terkait.

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.