JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Veronica Koman, Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Papua di luar negeri menyatakan bahwa menyelesaikan konflik Papua yang selama ini digaungkan untuk diselesaikan dalam bingkai NKRI merupakan tindakan sepihak.
“Menyelesaikan konflik Papua harus dalam bingkai NKRI. Yah itu aja udah asimetris, udah ada pemaksaan sepihak. Gimana penyelesaiannya bisa tulus dan tuntas? Luka sudah sekian lama, Papua itu butuh harga dirinya disejajarkan,” tukas Vero sapaan akrabnya daam cuitanya di akunt twitternya, Jumat (15/10/2021).
Ia menyatakan, bahwa pemaksaan Bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu yang merupakan akar konflik perkepanjangan yang terjadi di tanah Papua.
“Padahal pemaksaan bersama NKRI itulah akar konfliknya. Lah kok malah dijadikan prasyarat. Jadi mau diselesaiin ga [tidak] konfliknya?”
“Endingnya masih bersama atau tidak itu urusan nanti. Tapi Papua dan Indonesia harus bisa duduk sejajar dulu supaya bisa kelar.”
Ia lalu menyarankan agar Papua dan Indonesia duduk bersama membicarakan persoalan-persoalan yang terjadi di atas tanah Papua untuk diselesaikan secara bermartabat.
Ambrosius Mulait, Tapol Papua di Jakarta mengatakan, negara Indonesia ada karena masa lalunya, namun soal Papua mengapa Indonesia selalu menyampaikan agar melaupkan masa lalunya.
“Maunya lupakan masah lalu dan bangun Papua itu konsep yang digenjot bertahun-tahun, padahal Indonesia ada karena masa lalunya.”
“Sedangkan orang Papua butuh politik koknesien yang baru, bukan obat penenang sakit kepala,” pungkasnya.
Pewarta: Elisa Sekenyap