Himbauan Kapolda Papua dan Miras yang Beredar Bebas

0
1847

KAPOLDA Papua mmngeluarkan himbauan kepada masyarakat di Provinsi Papua menjelang malam pergantian tahun baru. Ada tiga inti pesan yang menarik. Tidak hanya menarik, tetapi himbauan itu tidak ada artinya karena bertolak belakang dengan fakta yang ada di depan mata masyarakat hari-hari ini. Dan hari-hari di tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada yang berubah.

Masyarakat diminta untuk rayakan malam tahun baru di rumah, tidak pesta miras dan hindari kerumuman untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Himbauan ini sudah diteruskan ke jajaran di bawah, mulai dari Kapolres hingga Kapolsek di seluruh Tanah Papua.

Bagaimana pun, masyarakat tidak akan merayakan malam tahun baru bersama keluarga masing-masing. Masyarakat di Papua akan turun ke jalan-jalan, tempat umum dan tempat terbuka untuk merayakan malam tahun baru. Setegas apa pun himbauan Kapolda Papua, tidak akan didengar. Kecuali Kapolda Papua kerahkan seluruh personilnya dan melakukan penjagaan di setiap titik jalan yang ada di seantero Papua untuk membatasi perayaan malam tahun baru di seluruh tanah papua.

Baca Juga:  EDITORIAL: Pemilu, Money Politics dan Kinerja Legislatif

Di Kota Jayapura – kota tempat Mapolda papua berada – misalnya, sore hingga malam dan bahkan subuh dini hari, akan ramai dan padat dengan aktifitas warga. Bahkan di beberapa tempat akan macet. Karena masyarakat keluar dan merayakan malam natal di luar rumah. Tetapi akan ada banyak orang juga yang akan merayakan malam tahun baru di rumah mereka.

Menyoal melarang pesta miras, Himbauan Kapolda Papua hanya himbauan. Tidak ada tindakan nyata. Karena sampai saat ini tidak ada upaya yang dilakukan Kapolda dan jajarannya untuk membatasi dan melarang peredaran miras secara nyata dan tegas di seantero Papua. Justru miras beredar bebas. Di Kota Jayapura misalnya, pada 31 Desember siang, semua tempat-tempat jual miras penuh dan sangat ramai oleh para pembeli miras. Belum lagi yang menjualnya secara diam-diam.

ads

Belum lagi Polresta Jayapura selalu membiarkan penjualan miras ilegal pada malam hari di Entrop, Pasar Lama Abepura, Depan Universitas Terbuka Waena, dan di Ekspo Waena. Setiap malam beberapa tempat ini selalu menjual minuman keras dengan cara yang tidak wajar. Dengan panggilan ada… ada… ada…! Tetapi tidak pernah ada tindakan dari kepolisian untuk hentikan penjualan miras seperti ini. Sementara, angka kematian dan kecelakaan karena mengendarai kendaraan dalam keadaan tubuh diukuasai minuman keras dan angka kriminalitas yang sangat tinggi terus terjada.

Baca Juga:  EDITORIAL: Pemilu, Money Politics dan Kinerja Legislatif

Himbauan Kapoda Papua melarang pesta miras baik adanya. Tetapi ini hanya himbauan kosong yang tidak akan terwujud. Sebab miras dijual secara bebas di seluruh Papua. Baiknya, sebelum mengeluarkan himbauan seperti ini, Kapolda Papua dan Pemerintah di Papua harusnya serius soal ini. Misalnya melarang penjualan miras sampai dengan menutup tempat-tempat jual minuman keras. Sebelum Kapolda Papua dan Pemerintah tidak serius, himbauan Kapolda Papua soal Miras terkesan hanya mencari sensasi.

Berikutnya soal hindari kerumumanan di malam penjemputan tahun baru. Himbauan ini amat baik. Karena bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Papua. Fakta lain yang dapat membantah himbauan ini adalah momen di mana PON XX dan Peparnas digelar di Papua beberapa bulan lalu. Saat dua ivent Nasional tersebut digelar, ratusan dan bahkan ribuan orang berkumpul bebas. Bahkan Pemprov Papua sebagai tuan rumah dan pelaksana dua ivent tersebut mendapat apresiasi yang tinggi pemerintah Pusat.

Baca Juga:  EDITORIAL: Pemilu, Money Politics dan Kinerja Legislatif

Bahkan, Menko Polhukam menyebut tidak ada penyebaran Covid-19 di saat PON dan Peparnas digelar di Papua. Mahfud bilang itu merupakan kesuksesan dan wujud bahwa Papua bebas COvid-19 dan damai.

Kalau ada pengalaman sukses dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada Oktober dan November tahun lalu, himbauan Kapolda hanyalah mengingatkan dan masyarakat harus memperhatikan himbauan Kapolda dengan baik. Tetapi, kalau kemudian setelah perayaan didapati bahwa penyebaran Covid-19 masif, maka ada yang salah dalam pelaksanaan dan pengawasan Covid-19 di Papua. ***

Artikel sebelumnyaPulau Ahe, Tempat Wisata Cantik yang Harus Anda Kunjungi Akhir Tahun di Nabire
Artikel berikutnyaSikap Diam Uskup dan KWI terhadap Penderitaan Papua (bagian II/habis)