Tanah PapuaMeepagoWartawan Jubi Dilarang Liput Pertemuan Bahas Provinsi Papua Tengah

Wartawan Jubi Dilarang Liput Pertemuan Bahas Provinsi Papua Tengah

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Abeth Abraham You, wartawan Jubi, mengaku dilarang meliput pertemuan pembahasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi Papua Tengah yang dihadiri para bupati dan anggota DPRD se-Meepago dengan ketua Komisi II DPR RI di hotel Mahavira II, Nabire, hari ini, Senin (7/3/2022).

Kepada suarapapua.com, Abeth menceritakan awal mula kejadian larangan meliput pertemuan tersebut.

“Tadi sekitar pukul 13.30 WP saya tiba di tempat kegiatan dan saat mau masuk dalam ruang pertemuan untuk meliput, saya dilarang masuk oleh beberapa aparat yang berjaga di depan pintu masuk,” tuturnya.

Saat hendak meliput kegiatan rapat tersebut, Abeth mengenakan kartu pers.

“Seperti biasa, saya gantungkan id card jurnalis, lalu lapor kepada aparat yang sedang jaga di pintu, namun ditolak.”

Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

Abeth mengutip penjelasan dari anggota polisi yang berjaga larang masuk, katanya bupati Nabire melalui kepala bagian Humas Setda membatasi jurnalis untuk liput kegiatan tersebut.

“Tidak bisa masuk om, kami disuruh oleh panitia untuk batasi orang. Panitia sudah siapkan wartawan di dalam ruangan,” Abeth menirukan ucapan salah satu anggota Polisi yang bertugas di pintu masuk ruang pertemuan.

Abeth yang juga pemimpin redaksi wagadei.com itu memaklumi penyampaian larangan oleh aparat keamanan karena sedang menjalankan amanat dari panitia pertemuan dan pimpinan daerah.

Berbagai upaya ia tempuh agar bisa masuk ke ruang pertemuan untuk meliput. Tetapi tetap tidak berhasil lantaran ada pernyataan dari salah satu ASN Bagian Humas Setda kabupaten Nabire. Oknum ASN tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Deiyai Siap Digelar

“Nanti Humas bagi rilis. Tunggu rilis saja,” katanya sembari masuk ke ruangan dan mengunci pintu pertemuan dari dalam.

Abeth mengaku sangat kecewa dengan penyampaian singkat dari oknum ASN tersebut.

“Ibu, saya bukan wartawan tipe penikmat press release. Saya wartawan yang selalu melakukan liputan langsung di TKP,” ujar Abeth balas pernyataan oknum ASN itu.

Terpisah, Engelbertus Primus Degei, kepala bagian Humas Setda kabupaten Nabire, yang baru dilantik oleh bupati Nabire, menyesalkan adanya perlakuan kurang baik terhadap wartawan Jubi.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Engel menyatakan, setiap wartawan dengan media jelas wajib dilayani dengan cara santun.

“Tadi saya masuk dalam ruang pertemuan, tetapi keluar lagi (ke rumah). Saya dilantik kemarin, saya akan masuk kantor pada hari Kamis. Nanti hari Kamis akan serah terima jabatan dengan Kabag Humas lama. Setelah itu baru mulai kerja. Khusus soal larangan meliput yang dialami wartawan Jubi, seharusnya tidak boleh terjadi. Setidaknya setiap wartawan yang mengenakan kartu pers wajib dilayani dengan baik,” tuturnya.

Engel menambahkan, Bagian Humas Setda Nabire tidak bertindak sebagai panitia pertemuan tersebut.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

0
"Sampai saat ini belum ada ketegasan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana. Tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah Yahukimo. Kami minta untuk segera tangani.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.