PolhukamHAMKPMPP Desak Pemerintah Tarik Militer dari Kabupaten Puncak

KPMPP Desak Pemerintah Tarik Militer dari Kabupaten Puncak

JAYAPURA,  SUARAPAPUA.com — Komunitas Pelajar dan Mahasiswa Puncak Papua (KPMPP) kota studi Manado, Sulawesi Utara, mendesak pemerintah dibawah kepemimpinan presiden Joko Widodo segera menarik pasukan militer organik dan non organik yang beroperasi di kabupaten Puncak.

Nando Tabuni, ketua KPMPP kota studi Manado, mengatakan, desakan tersebut berdasarkan fakta bahwa warga Puncak merasa tidak nyaman dengan kehadiran pasukan militer di sana. Sebagian warga dikabarkan telah mengungsi ke hutan dan kabupaten lain.

“Kewajiban negara untuk memberi kenyamanan bagi warga negara. Wajib bagi negara harus melindungi, menghormati dan tidak boleh mengabaikan dan merampas hak setiap warga negara. Tidak ada jaminan keamanan bagi warga kabupaten Puncak, sehingga pemerintah harus segera tarik pasukan militer organik dan non organik yang beroperasi di Puncak,” tuturnya, Sabtu (12/3/2022).

Kejadian terakhir, beber Nando, tujuh orang anak jadi korban penganiayaan aparat keamanan di distrik Sinak pada 15 Maret 2022. Satu diantaranya dikabarkan meninggal dunia.

Baca Juga:  PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

Beberapa kejadian tragis menimpa anak-anak Puncak sebelumnya. Pada Jumat (20/11/2020), aparat keamanan menewaskan 3 pelajar SMA di gunung Tuwebaga dari distrik Gome menuju ke distrik Agandugume.

Nando menyatakan, hak dasar yang melekat dalam diri setiap orang wajib dihargai. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Juga merujuk ketentuan hukum internasional yang telah diterapkan negara Republik Indonesia.

“Selama ini tidak ada jaminan terhadap kemanusiaan, sehingga kami minta pemerintah segera tarik kembali pasukan militer dari kabupaten Puncak” tegasnya.

Selain di kabupaten Puncak, Tabuni mengakui fakta selama ini tidak ada jaminan hidup aman bagi warga setempat apalagi dengan kehadiran militer berlebihan.

“Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin. Tetapi di Tanah Papua hal itu tidak berlaku. Oleh karena itu, presiden Joko Widodo segera menarik pasukan militer organik dan non organik dari Tanah Papua khususnya kabupaten Puncak,” ujarnya.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

Senada, Junius Kogoya, sekretaris KPMPP kota studi Manado, mengatakan, kebijakan menarik kembali pasukan militer harus dilakukan pemerintah karena kasus penembakan menewaskan warga sipil sulit dihindarkan dan terus terjadi setiap saat.

“Nilai-nilai manusia direndahkan. Pemerintah segera tarik militer dan hentikan kekerasan di kabupaten Punca,” ujarnya.

Junius mengaku warga sembilan distrik di kabupaten Puncak tidak leluasa beraktivitas bahkan sebagian besar sudah mengungsi lantaran setiap sudut penuh dengan pasukan militer kiriman dari luar daerah.

“Situasinya seperti di medan perang, sementara warga sudah mengungsi.”

Saat masyarakat mengungsi, kata Junius, ada korban jiwa kepada anak-anak sekolah.

“Satu anak SD atas nama Makilon Tabuni meninggal dunia. Enam lainnya masih dirawat di rumah sakit,” katanya.

Ia menambahkan, ada 13 orang diambil aparat keamanan bertugas di pos militer Sinak. Tetapi mereka dituduh kerja sama dengan TPNPB menyusul kehilangan beberapa senjata yang diduga dibawa salah satu anak angkat tersebut.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Menyikapi situasi di kabupaten Puncak, KPMPP kota studi Manado menyampaikan pernyataan sikap kepada presiden Republik Indonesia  dan semua pihak terkait.

  1. Segera menarik kembali pasukan militer organik dan non organik yang sedang beroperasi di kabupaten Puncak.
  2. Kami dengan tegas mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparat TNI di pos distrik Sinak, kabupaten Puncak, yang menimpa anak-anak SD. Satu orang meninggal dunia atas nama Makilon Tabuni dan 6 lainnya masih menjalani perawatan.
  3. Kami menuntut kepada pemerintah daerah kabupaten Puncak untuk memperhatikan warga pengungsi yang sedang berada di hutan maupun daerah tetangga.
  4. Kami menuntut pemerintah pusat dan daerah secara serius menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dari warga masyarakat di kabupaten Puncak.
  5. Kami mendesak negara Indonesia segera membuka akses bagi Komisaris Tinggi HAM PBB untuk melakukan investigasi terhadap persoalan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Pewarta: Atamus Kepno
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.