Rilis PersULMWP Mendesak Segera Bebaskan Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo

ULMWP Mendesak Segera Bebaskan Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyatakan, penangkapan Buchtar Tabuni, Bazoka Logo dan enam orang lainnya merupakan upaya lain guna membungkam kebebasan berekspresi di negara Indonesia dan menekan sentiment yang berkembang dari orang-orang Papua Barat.

ULMWP menyatakan, kedua tokoh tersebut merupakan pemimpin gerakan pembebasan orang Papua Barat yang cukup terkemuka.

Buchtar Tabuni adalah Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), dan Bazoka Logo adalah Kepala Departemen Urusan Politik Pemerintahan Sementara ULMWP. Mereka ditangkap di rumah Buctar Tabuni di Perumnas III Kamwolker Waena, Kota Jayapura oleh anggota polisi, Brimob dan intelijen Indonesia.

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

Presiden sementara dan pemerintahan sementara ULMWP, Benny Wenda mengatakan, mereka berdua dan 6 orang Papua lainnya ditangkap aparat ketika membahas rencanan momentum peringatan damai pelantikan Dewan New Guinea pada 5 April 1961.

“Kami memperingati tanggal ini setiap tahun, untuk menandai pembentukan kedaulatan kami sebelum diambil alih oleh invasi Indonesia. Sehigga apa sebenarnya kejahatan mereka?” ujar Benny Wenda.

Ia menyatakan bahwa ULMWP adalah anggota dari Melanesian Spearhead Group (MSG), sebuah badan internasional tingkat negara bagian di Pasifik.

“Oleh sebab itu kami memiliki hak untuk menyatakan pendapat kami, dan untuk berorganisasi secara damai untuk kemerdekaan, sesuai dengan hukum internasional. Kami menuntut pemerintah Indonesia segera membebaskan Buchtar Tabuni, Bazoka Logo, dan enam orang Papua lainnya. Termasuk semua tahanan politik, seperti Victor Yeimo dan delapan mahasiswa yang ditangkap Desember tahun lalu.”

Baca Juga:  HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

Tindakan ini menurut Wenda adalah tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia yang mencoba mengalihkan perhatian dunia seiring dengan meningkatnya tekanan internasional atas kunjungan Komisaris Tinggi PBB.

Katanya, tidak ada lagi taktik penundaan. PBB harus diizinkan masuk ke tanah Papua. “Kami telah membentuk tujuh komite regional yang siap menyambut Komisaris Tinggi, mendukung seruan 84 negara plus Uni Eropa agar Indonesia mengizinkannya masuk ke negara pendudukan kami.”

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Ia menilai, penangkapan ini mengikuti pernyataan Dewan Gereja Papua Barat yang menolak kebijakan Indonesia, yang diikuti dengan pelecehan yang terjadi terhadap Pendeta Socrates Yoman karena berbicara untuk rakyatnya.

Katenya, di tanah Papua, tidak ada kebebasan berkumpul, tidak ada kebebasan berbicara, tidak ada kebebasan berekspresi, atau beragama di Papua Barat.

“Mereka melecehkan dan menstigmatisasi para pembuat perdamaian. Seperti apa rasanya bagi orang biasa?”

Sementara, aparat kepolisian di Papua menyatakan bahwa Buchtar Tabuni ditangkap bersama enam orang lain karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap polisi yang sedang berpatroli.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

0
“Pemerintah kita gagal dalam mengatasi layanan penerangan di Dekai. Yang kedua itu pendidikan, dan sumber air dari PDAM. Hal-hal mendasar yang seharusnya diutamakan oleh pemerintah, tetapi dari pemimpin ke pemimpin termasuk bupati yang hari ini juga agenda utama masuk dalam visi dan misi itu tidak dilakukan,” kata Elius Pase.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.