JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayawijaya, bersama pengelola Objek Wisata Pasir Putih, dan oknum anggota Kodim 1702/Jayawijaya gelar pertemuan guna meluruskan persoalan biaya tarif tempat wisata Pasir Putih Wamena.
Sebelumnya, pihak pengelola tempat wisata Pasir Putih Wamena keluhkan kurangnya biaya tarif kendaraan roda dua dan roda empat, serta biaya pondok tempat istirahat yang dibayarkan oknum anggota Kodim 1702/Jayawijaya.
Naftali Rumbiak, Kabid Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayawijaya kepada suarapapua.com, Kamis (7/4/2022) mengaku bersyukur karena pada tanggal 4 April 2022 pihaknya telah melakukan pembicaraan bersama pihak pengelola maupun anggota Kodim Jayawijaya.
“Puji Tuhan, hari ini, Senin (4/4/2022) telah dilakukan pertemuan dan klarifikasi bersama Kepala Dinas Kebudayaan Jayawijaya, pengelola obyek wisata Pasir Putih, dan oknum anggota Kodim 1702 Jayawijaya. Kami sudah luruskan mis-komunikasinya,” ujar Rumbiak.
Dengan demikian kata Rumbiak persoalan tersebut telah diselesaikan karena ada kesalahan komunikasi antar penerima tarif dan pelaporan. Hal ini dilakukan agar pengunjung tempat wisata tidak di rugikan.
Dengan demikian katanya, semua pihak akan tetap saling berkoordinasi lebih, terutama soal biaya-biaya yang ditetapkan pengelola obyek wisata.
“Dengan demikian semua akan mendapatkan manfaat dari berwisata aman di Wamena. Berwisata menjadikan tambahan penghasilan bagi pengelola wisata, dan pengunjung mendapatkan kepuasan,” tambahnya.
Dinas terkait dan pihak pengelola juga berencana akan membuat karcis agar tidak terjadi lagi masalah serupa.
“Kemudian harga juga akan kami diskusikan untuk dibuat lebih terjangkau, serta perbaikan manajemen dan pelayanan dari setiap pengelola obyek wisata. Membuat aturan yang dapat memberikan kepuasan bagi para pengunjung, serta mengharapkan tidak ada lagi oknum-oknum anggota TNI dan Polri atau siapapun pengunjung yang datang dan tidak membayar sesuai karcis yang akan diterbitkan,” tukasnya.
Dinas terkait dan pihak pengelola juga akan membuat surat undangan pertemuan antara pemilik obyek wisata dan pimpinan TNI dan Polri untuk saling berkoordinasi dalam mendukung usaha-usaha obyek-objek wisata yang dimiliki masyarakat setempat.
“Dan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait pembayaran biaya masuk obyek wisata oleh oknum -oknum aparat.”
Sebelumnya pengelolah objek wisata Pasir Putih Wamena kesal atas tindakan oknum anggota TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya yang tidak membayar tarif tempat wisata pasir putih sesuai tarif yang telah ditetapkan pengelola. Kejadian itu terjadi pada, Senin (28/3/2022) di lokasi wisata Pasir Putih Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Pewarta: Agus Pabika
Editor: Elisa Sekenyap