Rilis PersIPMNI Sampaikan 16 Pernyataan Sikap Mengakhiri Konflik Bersenjata di Nduga

IPMNI Sampaikan 16 Pernyataan Sikap Mengakhiri Konflik Bersenjata di Nduga

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dewan pengurus cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga se-Indonesia (IPMNI) menyampaikan 16 pernyataan sikap menyikapi konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia (TNI-Polri) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang terus berlanjut di wilayah kabupaten Nduga.

Pernyataan sikap IPMNI disampaikan melalui press release yang diterbitkan secara nasional di seluruh kota studi, setelah melihat situasi masyarakat sipil di kabupaten Nduga sejak 4 Desember 2018, yang terus menerus berada dalam kondisi trauma hingga sekarang.

Selain itu, warga sipil Ndugama mengalami korban jiwa, korban tempat tinggal, korban kebebasan dan perlindungan akibat represifnya aparat TNI/Polri yang membabi buta, maupun sikap acu tak acu oleh pemerintah provinsi Papua dan kabupaten Nduga terhadap situasi buruk selama empat tahun terakhir.

Menyikapi rangkaian peristiwa berdarah hingga saat ini, pelajar dan mahasiswa Nduga yang terhimpun dalam DPC IPMNI se-Indonesia menyatakan sikap:

  1. Pemerintah kabupaten Nduga dalam hal ini bupati, Sekda, ketua DPRD dan jajarannya segera turun ke Nduga untuk memberikan perlindungan sekaligus kenyamanan bagi masyarakat sipil yang sedang terancam hidupnya oleh karena gencarnya kekerasan militer Indonesia (TNI-Polri).
  2. Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua segera bertanggungjawab atas penyerangan bom molotov yang dilakukan oleh aparat gabungan secara membabi buta ke rumah-rumah warga; dan segera menjelaskan apa bentuk dan jenis bom yang digunakan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
  3. Presiden Joko Widodo segera menginstruksikan kepada Panglima untuk tarik militer organik maupun non-organik dari kabupaten Nduga, Puncak Jaya, Puncak Papua, Intan Jaya, Tolikara, Maybrat, Pegunungan Bintang dan seluruh teritori West Papua.
  4. Kami menekan pimpinan Gereja-gereja di Indonesia lebih khusus Gereja Kingmi Tanah Papua.
  5. Pangdam Cenderawasih, Danramil dan Satuan Kodim yang berada di Nogolaid Keneyam segera bertanggungjawab atas insiden penembakan yang telah menewaskan Parunus Lokbere sesuai mekanisme hukum dan HAM yang berlaku di negara Republik Indonesia.
  6. Kami menuntut kepada Komnas HAM RI segera bentuk tim investigasi kemanusiaan untuk usut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap Parunus Lokbere secepatnya.
  7. Negara Kesatuan Republik Indonesia segera buka akses jurnalis nasional maupun internasional dan tim pencari fakta ke West Papua untuk menyelesaikan konflik kemanusiaan di Nduga
  8. Presiden Joko Widodo segera membuka ruang dialog damai yang dimediasi oleh pihak ketiga, yaitu PBB untuk mencari solusi demokratis bagi penyelesaian konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI/Polri di seluruh Tanah Papua.
  9. Panglima TNI dan Kapolri jika tidak menarik pasukan dari Ndugama dan seluruh Tanah Papua, maka segera buka lapangan perang terbuka secara resmi antara TNI/Polri dan TPNPB-OPM di Papua sesuai dengan hukum humaniter agar tidak mengorbankan rakyat sipil yang ada di Nduga dan seluruh West Papua.
  10. Negara Kesatuan Republik Indonesia segera bertanggungjawab atas penembakan terhadap anak sekolah atas nama Parunus Lokbere (17 tahun), dan warga sipil Siu Karunggu (20 tahun), Elias Karunggu (35 tahun) dan Endrik Lokbere (28 tahun), serta masyarakat Nduga yang korban sebanyak 257 orang akibat operasi militer atas perintah presiden Joko Widodo.
  11. Pemerintah Republik Indonesia, Gubernur Papua dan pemerintah kabupaten Nduga segera melakukan evakuasi kemanusiaan terhadap 40.000-an orang pengungsi akibat konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPNPB Kodap III Ndugama semenjak 4 Desember 2018 hingga saat ini April 2022.
  12. Kami mengutuk keras pemerintah dalam hal ini bupati kabupaten Nduga yang sedang mengurus berbagai kebijakan bersama dengan Staf KSP Deputi V dan Kementerian Perhubungan yang diprogramkan oleh presiden Joko Widodo yakni: a). Jalan tol laut Agats, Sawa Erma, Mumugu, dan Batas Batu kabupaten Nduga yang jelas-jelas sedang merusak tanah ulayat adat sekaligus akan merusak harkat dan martabat hingga menghilangkan nyawa rakyat sipil di kabupaten Nduga; b). Hentikan pembahasan jalan darat yang menghubungkan lintas Mumugu Satu ke Kenyam, dari Kenyam ke Mbua, kemudian dari Mbua ke Iniye serta Kenyam ke Gearek termasuk dari akses menghubungkan Nduga-Yahukimo yang menguntungkan basis militer Indonesia melancarkan aksinya membunuh rakyat Nduga; c). Hentikan pembahasan administrasi Daerah Otonom Baru (DOB) di perbatasan antar kabupaten yang dilakukan oleh bupati Nduga, bupati Jayawijaya, bupati Asmat, bupati Lanny Jaya, bupati Yahukimo, bupati Mimika, bupati Puncak, dan bupati lainnya.
  13. Jika pemerintah kabupaten Nduga tidak mampu melindungi dan mengamankan warga Ndugama, maka segera kembalikan atribut (SK) kabupaten Nduga.
  14. Presiden Joko Widodo segera hentikan invasi militer besar-besar ke Tanah Papua.
  15. Pemerintah Indonesia segera menggelar mekanisme referendum bagi bangsa West Papua.
  16. Apabila pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak mengindahkan pernyataan sikap diatas, maka kami bersama seluruh lapisan masyarakat Nduga akan melakukan beberapa tindakan tegas, salah satunya mengusir masyarakat Indonesia (Non-Papua) dari atas wilayah Ndugama. (*)
Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Terkini

Populer Minggu Ini:

TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

0
“Oh…  itu tidak benar. Hanya masyarakat sipil yang kena tembak [maksudnya peristiwa 30 April 2024]. Saya sudah publikasi itu,” katanya membalas pertanyaan jurnalis jubi.id, Kamis (2/5/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.