Komite Nasional Papua BaratKNPB: Aksi Demo Tiga Juni Dilaksanakan Secara Damai dan Bermartabat

KNPB: Aksi Demo Tiga Juni Dilaksanakan Secara Damai dan Bermartabat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dengan melihat rencana aksi demo damai dengan tuntutan mencabut otonomi khusus jilid II dan penolakan pemekaran DOB yang akan dilaksanakan pada 3 Juni 2022, yang dimediasi Petisi Rakyat Papua (PRP), maka KNPB sebagai media rakyat menghimbau kepada seluruh komponen rakyat Papua.

“Bahwa rakyat Papua yang ingin ikut ambil bagian dalam aksi tersebut secara damai dan bermartabat agar menyampaikan pendapat dengan mengedepankan nilai humanisme. Rakyat yang ikut terlibat dalam aksi tidak dalam keadaan beralkohol dan tidak membawah senjata tajam.”

“Rakyat Papua yang terlibat dalam aksi secara damai tidak mengganggu fasilitas umum dan tidak mengganggu hak kebebasan orang lain dalam perjalanan menuju Kantor DPRP, berdasarkan seruan umum PRP,” kata Ones Suhuniap, Jubir Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat kepada suarapapua.com, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

Ia juga meminta rakyat Indonesia yang ada di Papua yang bisa ikut terlibat secara damai dalam aksi nasional pada 3 Juni 2022 tersebut.

“Karena kami sama-sama kaum tertindas oleh sistem penguasa, yang mana kita punya musuh yang sama, yaitu sistem yang menindas rakyat.”

Himbauan ini disampaikan KNPB Pusat melihat dinamika perpolitikan terkait pro dan kontra rakyat Papua dan Jakarta, bersama elit politik Papua terkait kelanjutan Otsus No. 2 tahun 2021 dan pemekaran DOB yang dipaksakan DPR RI Komisis II.

“Kami menilai Jakarta memaksakan pembahasan dan pengesahan Otsus jilid II untuk kepentingan investasi berdasarkan UU Omnibus Law. Jelas bahwa bertujuan untuk menghapus semua kewenangan pemerintah daerah, MRP dan DPRP, baik Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat. Lebih jauh agar Jakarta leluasa memekarkan DOB dan mudah mengizinkan para investor masuk di Papua,” jelas Ones.

Baca Juga:  DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

Inilah yang kata Ones pemaksanaan pembahasan dan pemberlakukan UU Otsus dan pemekaran DOB terus dilakukan tanpa mendengar suara rakyat Papua yang hampir 95 persen menolak.

Sebelumnya, Petisi Rakyat Papua telah mengeluarkan himbauan aksi demo damai menuju Kantor DPR Provinsi Papua menanggapai keberlanjutan UU Otsus No. 21 tahun 2021, dan pemekaran DOB yang dipaksakan Jakarta.

“Dengan segala macam kebijakan Jakarta yang berdampak pada ancaman genosida, ekosida secara sistematis dan terstruktur di atas tanah Papua, maka kami yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua mengelurkan himbauan aksi nasional,” kata Juru Bicara PRB, Jefry Wenda Minggu (29/5/2022).

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

Jefry menghimbau kepada 122 organisasi gerakan akar rumput, pemuda mahasiswa dan rakyat Papua yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua serta 718.179 suara rakyat Papua yang telah menandatangani petisi yang tersebar di seluruh Papua dan Indonesia untuk segera mobilisasi umum menuju aksi nasional pada 3 Juni 2022.

“Kami menyeruhkan kepada seluruh rakyat Papua yang ada di West Papua dan Indonesia untuk segera melibatkan diri dalam aksi nasional ini, guna menolak segala bentuk produk hukum kebijakan Indonesia yang hakikatnya untuk mempertahankan penjajahan di bumi West Papua.”

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Sebanyak 127 Peserta Memulai Program Pelatihan di Institut Pertambangan Nemangkawi

0
"Program ini dirancang untuk memberikan siswa pengalaman praktis yang mendalam dan keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk sukses dalam industri pertambangan," kata IPN General Superintendent Suzan Kambuaya selaku Penanggung Jawab Program.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.