Komite Nasional Papua BaratDPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mamberamo Tengah mendesak DPRP dan MRP membentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus penganiayaan terhadap warga sipil di Puncak yang diduga dilakukan oleh oknum aparat TNI di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah yang berebar luas di media sosial pada 21 Maret 2024.

“Kami mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua [DPRP] yang melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk segera membentuk Pansus pengungkapan kasus penganiayaan warga sipil Papua di Puncak,” tukas Ravis Polona, Ketua KNPB Wilayah Mamberamo Tengah pada, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:  Ketua KNPB Pegubin Ajak Suku Ngalum dan Ketengban Bersatu

Selain itu, pihaknya mendesak Komnas HAM RI dalam menangani kasus kekerasan di tanah Papua melibatkan semua stakeholder untuk investigasi, baik gereja, LSM, lembaga kemanusiaan serta pemerhati HAM.

“Kami mendesak Komnas HAM RI dan Perwakilan Papua melibatkan Gereja, NGO dan Lembaga kemanusian serta pemerhati HAM di Papua untuk segera membentuk tim independen investigasi kasus kekerasan di Puncak Papua,” ujarnya.

KNPB Wilayah Mamberamo Tengah juga mendesak negara segera mencopot jabatan Pangdam XVII/Cenderawasih, karena tidak mampu membina anggota dan pernyataannya telah membohongi publik di mana mengatakan bahwa video penganiayaan di Puncak Papua adalah video editan.

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

“Oleh sebab itu kami mendesak 13 anggota TNI yang diduga pelaku penyiksaan di Puncak Papua segera dihukum seberat-beratnya, dan memecat dengan tidak hormat. Polda Papua juga segera hentikan pembohongan publik atas kasus penangkapan dan penyiksaan terhadap dua pelajar di Yahukimo dan segera bebaskan dua pelajar itu tanpa syarat.”

“Kami mendesak Dewan HAM PBB segera ke Papua untuk investigasi kasus pelanggaran HAM dan Segera buka akses jurnalis internasional dan palang merah internasional masuk Papua.”

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

Mereka juga mendesak TNI-Polri dan TPNPB hentikan perang (gencatan senjata) dan segera mendorong perundingan politik untuk mencari solusi penyelesaian akar konflik di Papua.

“Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua secara bebas. Segera tarik militer organik maupun non organik dari Papua.”

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.