SORONG, SUARAPAPUA.com — Komunitas pemuda adat di distrik Saifi, kabupaten Sorong Selatan, provinsi Papua Barat, berkomitmen kuat untuk bekerja demi penyelamatan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta memperhatikan nilai-nilai ekosistem di lingkungan kampung Manggroholo-Sira.
Frengky Sremere, ketua Sadir Wet Yifi, mengatakan, kehadiran komunitas ini diharapkan mampu membangun kerja-kerja kolaboratif dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil serta memperhatikan nilai-nilai budaya yang selama ini dijunjung dan sudah terbukti mampu mempertahankan sumber daya alam hingga kini.
“Sadir Wet Yifi dari bahasa Tehit yang artinya suara anak muda, merupakan komunitas pemuda adat yang bertujuan untuk penyelamatan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta memperhatikan nilai-nilai ekosistem di lingkungan kampung Manggroholo-Sira,” bebernya dalam keterangan tertulis yang diterima suarapapua.com, Senin (19/9/2022).
Selain itu, kata Frengki, komunitas Sadir Wet Yifi juga berperan sebagai wadah bagi pengembangan budaya serta berkomitmen untuk ikut serta melestarikan dan mengaktualisasikan adat dan kebudayaan Tehit di Knasaimos dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami juga berharap, kehadiran komunitas kami mampu mewujudkan adanya pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat di Papua terutama di Sorong Selatan,” kata Frengki pada acara pengukuhan Sadir Wet Yifi secara adat oleh ketua dewan persekutuan adat Knasaimos.
Menurut Frengky, tujuan hadirnya komunitas Sadir Wet Yifi sejalan dengan ditetapkannya Perdasus nomor 9 tahun 2019 tentang pedoman pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat (MHA) di provinsi Papua Barat yang dipertegas secara operasional melalui peraturan gubernur (Pergub) nomor 25 tahun 2021 tentang tata cara pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan MHA.
Kedua regulasi daerah tersebut selain UU Otonomi Khusus Papua serta Putusan MK nomor 35 tahun 2012 telah menjadi dasar yang kuat untuk melindungi serta menegaskan eksistensi dan hak-hak Masyarakat Hukum Adat.
“Selama ini kami banyak dibantu organisasi dari luar, seperti Greenpeace dan Bentara Papua. Sudah saatnya kami tampil di depan memperjuangkan apa yang menjadi hak kami sebagai masyarakat adat, juga memastikan wilayah adat kami tetap terlindungi,” tegasnya.
Pegang Teguh Komitmen Jaga Tanah Adat
Bentara Papua dan Greenpeace menyambut baik itikad dan komitmen masyarakat setempat melalui komunitas Sadir Wet Yifi.
Syafrial, koordinator Bentara Papua di Sorong Selatan, berharap agar komunitas Sadir Wet Yifi ke depan akan konsisten dan berkomiten menjaga tanah adat dari gempuran investasi.
“Kami berharap komunitas ini mampu menjaga pengelolaan sumber daya alam yang adil serta menjaga nilai-nilai adat istiadat di wilayah adat Knasaimos dan tidak hanya menjadi komunitas yang konsisten dalam melakukan kerja-kerja sosial dalam membangun wilayah Sorong Selatan terlebih khusus wilayah Knasaimos,” kata Syafril.
Senada dengan itu, Amos Sumbung, juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia juga menyambut baik kehadiran komunitas anak muda di daerah yang didampinginya lebih dari 10 tahun itu.
Amos berharap kedepan akan lahir komunitas-komunitas baru yang sadar dan berkomiten menjaga tanah adat.
“Kehadiran komunitas anak muda ini tentu akan menjadi semangat baru dalam upaya perlindungan hutan di wilayah Sorong Selatan. Terlebih saat ini kami sedang berupaya bersama koalisi untuk mendorong terwujudnya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di tanah Papua.”
Lanjut Amos, “Kehadiran komunitas ini juga bisa menjadi contoh bagi pemuda lain di wilayah lain di Papua untuk terlibat dalam upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam yang mengedepankan nilai-nilai keberlanjutan.”
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You