Tanah PapuaDomberaiDemo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

Demo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com Aliansi Masyarakat Tambrauw (AMT) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pemerintah kabupaten Tambrauw untuk mengontrol dan mengawal suara para calon legislatif di tingkat provinsi.

Nimbrot Yuem, koordinator AMT dalam aksi damai yang digelar di depan pos penjagaan menuju kantor KPU Tambrauw, Selasa (5/3/2024), menegaskan, aksi damai untuk menyampaikan aspirasi rakyat agar ada legislatif perwakilan kabupaten Tambrauw di provinsi Papua Barat Daya.

“Sudah 10 tahun tidak ada orang Tambrauw di legislatif Papua Barat. Oleh sebab itu, sekarang harus ada perwakilan Tambrauw di provinsi PBD,” tegasnya.

Nimbrot mengungkapkan sekian banyak persoalan di kabupaten Tambrauw selama ini tidak ada yang menyuarakan di tingkat provinsi. Menurutnya, persoalan di kabupaten Tambrauw akan ada solusi jika ada yang menyuarakannya dari lembaga legislatif provinsi.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

“Masyarakat Tambrauw inginkan perubahan di segala bidang, tetapi tidak ada menyampaikan aspirasi ini di tingkat provinsi. Selama 10 tahun hak politik orang Tambrauw direbut. Harus ada orang Tambrauw di legislatif provinsi,” ujar Nimbrot.

Aksi massa di halaman kantor KPU kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Selasa (5/3/2024). (Reiner Brabar – Suara Papua)

Sementara itu, Solly Yesnath, perwakilan massa aksi sebelum membacakan poin pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Tambrauw, menekankan kepada KPU, Bawaslu, dan pejabat bupati Tambrauw harus mengawasi, mengontrol dan memastikan adanya perwakilan rakyat di DPR Papua Barat Daya.

“Kabupaten Tambrauw juga berkontribusi untuk hadirkan provinsi baru ini, maka dua kursi di PBD wajib dimiliki oleh orang Tambrauw. KPU, Bawaslu dan bapak penjabat bupati harus kawal suara masyarakat di tingkat provinsi,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Berikut delapan poin pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Tambrauw:

  1. Mendesak dan menuntut Bawaslu Papua Barat Daya bertindak secara adil untuk segara meninjau proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu di daerah pemilihan (Dapil) 6 yakni Maybrat dan Tambrauw di tingkat DPRP agar terbuka dengan asas demokrasi.
  2. KPU Tambrauw wajib mengawal dan mengawasi hak politik orang Tambrauw.
  3. Orang Tambrauw merasa hak politik direbut oleh oknum tertentu.
  4. Aliansi Masyarakat Tambrauw meminta pejabat bupati Tambrauw selaku pembina politik di Tambrauw agar bertanggungjawab atas hak politik keterwakilan orang Tambrauw di kursi legislatif di provinsi PBD.
  5. Aliansi Masyarakat Tambrauw meminta penjabat bupati, KPU, Bawaslu untuk memastikan pleno suara Pemilu kabupaten Maybrat dan Tambrauw di tingkat provinsi harus berjalan bersama.
  6. Aliansi Masyarakat Tambrauw meminta penjabat bupati Tambrauw untuk segera mengambil kebijakan politik untuk mengakomodir keterwakilan orang Tambrauw di kursi legislatif provinsi PBD.
Baca Juga:  Lalui Berbagai Masalah, KPU Kota Sorong Sukses Plenokan di Tingkat Provinsi

Aliansi Masyarakat Tambrauw memberikan waktu 1×10 jam kepada pejabat bupati, KPU dan Bawaslu Tambrauw untuk berkomunikasi dan akan kembali aksi dengan massa yang lebih besar jika tuntutannya tidak diakomodir.

Aparat kepolisian amankan aksi massa di halaman kantor KPU kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Selasa (5/3/2024). (Reiner Brabar – Suara Papua)

Jawaban KPU Tambrauw 

Saharul Abdul Karim, ketua KPU Tambrauw, di hadapan massa aksi menyatakan akan mengawal dan mengontrol setiap suara caleg keterwakilan kabupaten Tambrauw hingga pleno di tingkat provinsi.

“KPU akan kawal dan memastikan pleno rekapitulasi tingkat provinsi untuk kabupaten Tambrauw dan Maybrat akan dilakukan secara bersama dan terbuka,” kata Karim. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.