BeritaBawaslu Tambrauw Diminta Verifikasi Hasil Seleksi Panwaslu Distrik

Bawaslu Tambrauw Diminta Verifikasi Hasil Seleksi Panwaslu Distrik

SORONG, SUARAPAPUA.com — Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat distrik pada pemiliham umum tahun 2024 di kabupaten Tambrauw, disambut beragam ekspresi terutama dari peserta yang tidak lolos seleksi.

Hasil seleksi administrasi telah diumumkan 12 Oktober 2022.

Yonas Irun, salah satunya yang dinyatakan gugur, meminta Pokja (kelompok kerja) oembentukan Panwaslu distrik se-kabupaten Tambrauw meninjau ulang hasil seleksi administrasi terutama untuk distrik Miyah dan Miyah Selatan.

Menurut Yonas, keputusan Pokja saat mengumumkan hasil seleksi administrasi membingungkan. Ia juga menyebut adanya miskomunikasi.

“Dari awal seleksi, perbaikan data tidak ada masalah dan dinyatakan lolos seleksi. Tetapi pada saat peserta seleksi yang lolos diumumkan, nama saya tidak ada. Saya tidak paham kalau dibilang terlibat dalam partai politik,” ujar Yonas melalui saluran telepon dari Tambrauw, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:  AJI, PWI, AWP dan Advokat Kecam Tindakan Polisi Terhadap Empat Jurnalis di Nabire
Yonas Irun, salah satu peserta seleksi calon Panwaslu distrik di kabupaten Tambrauw. (Ist)

Yonas sebelumnya sempat melakukan verifikasi data terkait keterlibatan dalam partai politik. Hasilnya, ia tidak terbukti terdaftar di partai politik.

Yonas mengaku kecewa dengan hasil seleksi yang diumumkan Pokja.

Kata Yonas, daftar nama yang bermasalah saat pendaftaran hingga perbaikan data telah diumumkan dan terbukti namanya tidak ada dalam kepengurusan seluruh parpol.

“Pernah diverifikasi NIK dan KTP, tetapi saya tidak terdaftar dalam partai politik. Daftar nama calon Panwaslu distrik yang bermasalah dan alasan digugurkan di awal sudah diumumkan juga tidak terdapat namanya. Tetapi anehnya, saat hasil seleksi administrasi diumumkan baru saya diberitahu kalau saya terlibat dalam salah satu partai politik,” jelasnya.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

Yonas minta Pokja harus buktikan tuduhan tersebut dengan data yang valid.

Valentina Siraro, peserta lain juga keluhkan hal yang sama.

Kata Valentina, hingga hasil seleksi administrasi diumumkan, tidak mendapatkan penjelasan terkait alasan tidak lolos.

“Harusnya kekurangan kita itu diberitahukan saat awal ataupun perbaikan data. Supaya bisa dilengkapi, bukan caranya seperti ini. Sampai sekarang saya tidak mendapatkan penjelasan resmi dari Pokja,” tuturnya.

Terpisah, Bonifasius Hae, mahasiswa asal kabupaten Tambrauw yang ditemui suarapapua.com di Sorong,  mengungkapkan masih adanya ketidakjujuran dalam proses seleksi calon Panwaslu distrik di kabupaten Tambrauw.

Bonifasius menyebut hal itu terlihat dari ada sejumlah nama yang mewakili distrik Miyah dan Miyah Selatan yang sebenarnya bukan merupakan warga dari kedua distrik itu.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

“Saya menduga calon Panwaslu dari distrik Miyah dan Miyah Selatan sengaja digugurkan agar yang bukan penduduk dari dua distrik itu bisa mengisi kekosongan,” kata Hae.

Dari dugaan tersebut, Bawaslu dalam hal ini Pokja pembentukan Panwaslu distrik diminta agar transparan dan mengutamakan putra-putri asli Tambrauw.

“Sebagai contoh, Yuda Yulius Kabey dan Ridel Borael Watem bukan warga dari 9 kampung di distrik Miyah Selatan maupun 5 kampung di distrik Miyah. Kami tahu siapa penduduk Miyah dan Miyah Selatan. Harusnya ini kesempatan untuk putra-putri Tambrauw, bukan orang luar yang masuk jadi Panwaslu,” tutur Bonifasius.

Hingga berita ini tayang, suarapapua.com masih berupaya konfirmasi Bawaslu kabupaten Tambrauw.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai Demokrat se-Papua Tengah Jaring Bakal Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada...

0
Grace Ludiana Boikawai, kepala Bappiluda Partai Demokrat provinsi Papua Tengah, menambahkan, informasi teknis lainnya akan disampaikan panitia dan pengurus partai Demokrat di sekretariat pendaftaran masing-masing tingkatan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.