PartnersHasil Tidak Resmi Menunjukan Dua Mantan PM Terpilih Kembali ke Parlemen

Hasil Tidak Resmi Menunjukan Dua Mantan PM Terpilih Kembali ke Parlemen

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pemungutan suara di beberapa wilayah di Vanuatu dilaporkan telah diperpanjang lebih dari dua jam melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Hal itu terjadi karena masih melakukan antrian untuk memilih dalam pemilihan cepat yang terjadi pada 13 Oktober 2022.

Pemilihan tersebut terjadi setelah pembubaran parlemen Vanuatu yang dilakukan oleh presiden Nikenike Vurobaravu pada 19 Agustus 2022, menjelang mosi tidak percaya parlemen terhadap perdana menteri sementara Bob Loughman.

Koresponden Radio New Zealand di Port Vila, Hilaire Bule mengatakan jumlah pengunjung di sana kurang di pagi hari, tetapi menjadi banyak ketika di sore hari.

Baca Juga:  Dua Hari GCC, PM Rabuka: Jadilah Pemimpin Adat Bagi Semua Warga Fiji

Ia mengaku menerima laporan tentang pemilih yang masih mengantri di Port Olry yang jumlahnya melebihi dari dua jam setelah pemungutan suara resmi berakhir.

“Petugas hanya bisa menutup TPS ketika tidak ada lagi orang yang mengantri untuk memberikan suaranya dan saat itulah petugas bisa menutup TPS,” jelas Hilaire.

Dia mengatakan beberapa tempat pemungutan suara hanya memiliki satu ruang bagi orang untuk memberikan suara mereka, dan itu mungkin memperlambat prosesnya.

Hasil Pemilihan Tidak Resmi
Berdasarkan hasil tidak resmi dari pemilihan cepat Vanuatu, dua dari lima mantan perdana menteri ditetapkan sebagai pemenang dan menduduki kursi parlemen baru.

Baca Juga:  Polisi Bougainville Berharap Kekerasan di Selatan Mereda

Termasuk bersama petahana, Bob Loughman, tetapi juga Charlot Salwai yang menang di Pentakosta, dan Sato Kilman yang menang di Malekula.

Kursi terakhir Loughman didapat dari daerah Tanna, sementara Kilman dan Salwai mencetak suara tertinggi di daerah pemilihan masing-masing.

Sejauh ini hasil tidak resmi menunjukkan tidak ada partai politik peserta pemilu yang berhasil meraih mayoritas suara yang mencapai 27 dari 52 kursi.

Kilman mengatakan yang akan menduduki pemerintahan akan pasti berkoalisi.

Baca Juga:  Wawancara Eksklusif Daily Post: Indonesia Tidak Pernah Menjajah Papua Barat!

“Saya pikir dengan jumlah perdana menteri dan partai politik besar, jelas yang pertama adalah presiden mereka akan menjadi perdana menteri di pemerintahan koalisi mana pun. Saya pikir masalahnya adalah bagaimana mengelola banyak partai dalam pemerintahan koalisi ini.”

Dia mengatakan seharusnya tidak ada banyak kesulitan karena semua partai politik mendukung rencana pembangunan berkelanjutan dan begitu di pemerintahan, mereka dapat menunjukkan kendaraan seperti apa yang akan mereka gunakan untuk mencapai tujuan tersebut.

 

 Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.