BeritaPenandatanganan Jeda Kemanusiaan Papua Merupakan Tindakan Kesia-siaan

Penandatanganan Jeda Kemanusiaan Papua Merupakan Tindakan Kesia-siaan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) menyatakan bahwa ‘Jeda Kemanusiaan’ yang disepakati oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Gereja Papua (DGD) dan Komnas HAM Republik Indonesia adalah tindakan kesia-siaan.

Pernyataan itu disampaikan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM atas nama Panglima Tinggi TPNPB, Jenderal Goliat Tabuni melalui Juru Bicaranya, Sebby Sambom, 15 November 2022.

“Disampaikan kepada semua pejuang Papua merdeka bahwa ‘Jeda Kemanusiaan’ yang telah ditandatangani oleh ULMWP, MRP, DGD dan Komnas HAM RI di Genewa, Swiss adalah sia-sia. Dan hal itu sama dengan perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1961),” tukas Sebby.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Pernyataan itu kata Sebby adalah sebuah tindakan sia-sia yang menjaring angin, karena mereka tidak libatkan aktor utama konflik bersenjata di Papua yaitu kelompok kombatan KOMNAS TPNPB-OPM.

“Oleh karena itu sekali lagi kami dari manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM sampaikan kepada semua pejuang Papua merdeka bahwa jangan terpengaruh dengan penandatanganan jeda kemanusiaan itu, tetapi tetap fokus dengan agenda-agenda prioritas yaitu Mogok Sipil Nasional (MSN) dan revolusi total.”

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

MSN harus bisa dilakukan persamaan dengan revolusi total yang dikerjakan oleh KOMNAS TPNPB-OPM. “Karena itu kami tetap fokus dengan masing-masing peran dalam mewujudkan MSN dan revolusi total.”

Ia lalu menyatakan bahwa tiga kelompok MoU itu akan kena akibatnya, artinya bahwa perang pembebasan nasional Papua Barat akan terus berjalan. Di mana internasional akan menanyakan mereka bahwa mengapa kelompok tersebut menandatangani MoU untuk Jeda kemanusiaan.

Baca Juga:  Danramil 1703-04/Aradide Ditemukan Tewas, TPNPB Akui Bertanggungjawab

“Karena korbanpun berjatuhan di kedua pihak yang berkonflik. Dengan demikian kelompok ini akan dipersalahkan oleh semua pihak, karena MoU mereka tidak libatkan aktor utama konflik, yaitu KOMNAS TPNPB-OPM.”

Sebelumnya, pada 14 November 2022, ULMWP, MRP, DGD dan Komnas HAM RI melakukan penandatanganan kesepahaman ‘Jeda Kemanusiaan’ di Jenewa Swiss.

 

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.