SENTANI, SUARAPAPUA.com — Masih terdapat warga masyarakat di Kabupaten Jayapura yang membuka hutan dan berkebun di lereng gunung Cycloop meski kawasan tersebut sudah ditetapkan pemerintah sebagai hutan cagar alam.
Gunung Cycloop dengan ketinggian 1.970 Mdpl ini memiliki banyak mata air yang bermuara ke danau Sentani dan Kota Jayapura. Salah satu penyebab terjadinya banjir bandang pada 2019 lalu adalah karena mata air dari gunung Cycloop.
Perambahan hutan telah melewati kawasan cagar alam hingga sejauh ini belum ada dinas atau pihak-pihak terkait yang langsung turun kepada RT/RW di masing-masing lokasi untuk melakukan sosialisasi, maupun melakukan upaya pencegahan dini.
Hal ini dikeluhkan Aser Suber. Aser yang juga merupakan ketua RT 01 Kemiri mengatakan, pihaknya bisa melarang warga untuk tidak berkebun di lereng gunug Cycloop.
“Kami biasa larang warga masyarakat yang naik hingga batas kawasan cagar alam, karena akan merusak areal cagar alam, merek boleh berkebun itu di kawasan hutan layak pakai saja,” kata Aser beberapa hari lalu kepada suarapapua.com di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dia juga memperingatkan agar warga yang sering membuka hutan dan berkebun di lereng gunung agar belajar banyak dari kasus banjir bandang pada tahun 2019 lalu.
“Kami selalu sampaikan ke masyarakat, kalau berkebun di areal Kawasan cagar alam itu supaya sadari agar perbuatan mereka bisa membuat musibah di kemudian hari seperti yang terjadi pada 2019 lalu,” katanya.
Menurutnya, pengawasan kawasan cagar alam Cycloop ini harus melibatkan Pemilik Ulayat di setiap tempat.
“Kami minta supaya pemerintah libatkan masyarakat pemilik hak ulayat untuk menjaga kawasan hutan Cycloop ini. Tidak bisa libatkan teman-teman pendatang, justru akan ada adu mulut antara mereka nanti, kalau orang lain. Itu pasti dong bilang ko siapa jadi, ko punya tanah seperti itu,” kata Suebu.
Sementara itu, terpisah salah satu warga masyarakat sentani, Yosias Wou mengatakan, pemerintah harus lakukan langkah-langkah serius penanganan kawasan ini.
“Dinas terkait, baik polhut, BPBD, dan instansi lain harus lakukan langkah pencegahan terjadinya longsor atau penampungan air jika tidak diatasi dari seorang maka tentu akan terjadi bencana,” katanya.
Pewarta : Yance Wenda
Editor: Arnold Belau